AYOJAKARTA.COM--- Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo terancam miskin usai menjadi sorotan soal harta kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial.
Nama Rafael Alun mencuat menyusul kasus penganiayaan yang menjerat anaknya, Mario Dandy ke permukaan.
Rafael Alun disebut-sebut memiliki uang panas hasil dari kecurangan selama menjabat di Kementerian Keuangan.
Dugaan uang panas itu lantas menjadi perhatian tersendiri oleh KPK, belakangan ini Rafael beserta Istri dan anaknya diperiksa soal dugaan ketidakwajaran harta yang dimilikinya.
Hingga akhirnya KPK menaikan status Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya telah menemukan setidaknya dua alat bukti atas kasus Rafael Alun.
"Ditemukan setidaknya dua alat bukti dalam dugaan korupsi, jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023," ujar Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas Tv (2/4/2023).
"Kami pastikan sudah ada tersangkanya," tambahnya.
Dalam pemeriksaan, KPK juga telah menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo, pada kesempatan itu penyidik menemukan sejumlah barang mewah milik Rafael Alun.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut penyidik menyita sejumlah barang mewah di rumah Rafael.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum merinci apa saja barang mewah yang sudah disita.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah yang tentunya nanti pada saatnya akan kita hadirkan disini pada saat konferensi pers," ujar Asep Guntur.
Di lain sisi, Rafael Alun turut membenarkan adanya penggeledahan tersebut oleh KPK. Namun, ia menyayangkan penyidik KPK turut menyita sejumlah uang tunai yang dimilikinya.
Rafael menyampaikan bahwa uang tunai yang disita tersebut pada awalnya akan ia gunakan untuk membayarkan tunjangan hari raya para pegawainya.
"Tas tasnya istri saya, ada perhiasan istri saya juga cincin dan gelang yang dipakai sehari-hari itu juga disita, kemudian yang saya sedih itu uang tunai," kata Rafael.
"Jadi uang belanja istri saya yang belum sempat di masuk-masukan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil, dan uang saya senilai Rp 40 jutaan yang sebetulnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya di rumah itu juga diambil. Jadi ini saya agak kebingungan nanti ketika THR ini saya harus membayar dengan apa," Sambungnya.
Baca Juga: KPK Sita 70 Tas Milik Istri Rafael Alun Mantan Pejabat Kemenkeu, Mayoritas Palsu atau KW
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyatakan puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya diblokir senilai lebih Rp500 miliar.
Pemblokiran tersebut diduga berkaitan dengan indikasi tindak pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak. PPATK menemukan bahwa transaksi signifikan Rafael itu tidak sesuai profil dan nomine.***

Share this article
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya telah menemukan setidaknya 2 alat bukti atas kasus Rafael Alun