AYOJAKARTA.COM - Akan dibuka, inilah enam formasi prioritas CPNS dan PPPK 2023.
Kabarnya CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada Juni mendatang.
Seperti diketahui, CPNS dan PPPK 2023 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat dan meningkatkan SDM Indonesia.
Pada 2023, sedikitnya ada enam formasi prioritas pada seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: Anti Bingung! BOCORAN 11 Formasi Rekrutmen CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek di SINI!
Hal itu tercatat pada Surat Edaran Nomor B/521/M.SM.01.00/2023, Menpan RB menetapkan enam formasi prioritas dalam pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Lalu apa saja enam formasi prioritas CPNS 2023 dan PPPK?
Berikut ulasannya yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube MGMP BIN pada Rabu, 5 April 2023.
Pada formasi pengangkatan ASN ini dibagi menjadi dua, antara CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Bisakah Lulusan SMA Jadi PNS Kementerian? Bisa! Caranya dengan Daftar CPNS 2023 di 4 Instansi Ini
1. Pada CPNS, terdapat empat formasi prioritas, antara lain:
- Dosen
Profesi ini menjadi salah satu perhatian pada formasi CPNS 2023 karena kebutuhan tenaga pendidik juga terus meningkat.
- Bidang Kehakiman
Profesi sebagai hakim berpeluang menjadi CASN dan menjadi perhatian pada formasi prioritas CPNS 2023.
Baca Juga: Wajib Dicoba! Inilah 8 Tips Agar Lolos Seleksi CPNS 2023, Nomor 6 Paling Utama
- Bidang Kejaksaan
Sepeti profesi hakim, Menpan RB juga memprioritaskan profesi jaksa dalam seleksi CPNS.
- Bidang Intelijen
Tahun ini, bidang intelijen juga mendapat posisi sebagai formasi prioritas dan dapat diangkat sebagai ASN.
2. PPPK 2023, formasi prioritasnya ada dua, yakni:
- Guru
Profesi guru tentu menajdi prioritas penting dalam pengangkatan CPNS.
Adanya program PPPK, diharapkan tenaga honorer bisa lebih mendapatkan kesejahteraan.
Sehingga dapat meningkatkan kualitas dalam mencerdaskan anak bangsa.
Baca Juga: OTW Jadi CPNS! 8 Instansi Ini Buka Lowongan untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Link Pendaftaranya di Sini
- Tenaga Kesehatan (Nakes)
Profesi pada bidang tenaga kesehatan (Nakes) juga sangat dibutuhkan untuk menjadi CPNS pada 2023.
Itulah enam formasi prioritas dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.***

Share this article
Berikut ini daftar enam formasi prioritas CPNS dan PPPK 2023, apa sajakah? simak di sini selengkapnya!