AYOJAKARTA.COM -- Beredar banyak pertanyaan dari masyarakat yang bingung terkait kejelasan tanggal 6 Mei 2023 apakah benar merupakan libur hari besar nasional.
Di dalam artikel ini akan dijelaskan terkait penjelasan mengenai isu yang beredar bahwa tanggal 6 Mei 2023 merupakan libur hari besar nasional.
Banyak yang mengira bahwa tanggal 6 Mei 2023 merupakan hari besar nasional yakni Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE).
Dari sejumlah pertanyaan masyarakat yang beredar tersebut, pihak Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penegasan mengenai hal tersebut.
Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi menegaskan kepada masyarakat terkait isu perayaan Hari Raya Waisak 2567 BE yang jatuh di tanggal 6 Mei 2023.
Supriyadi menuturkan bahwa tanggal 6 Mei 2023 bukanlah perayaan Hari Raya Waisak 2567 BE sehingga bukan merupakan libur hari besar nasional seperti yang diisukan beberapa waktu lalu.
Dikutip Ayojakarta.com pada laman resmi Kemenag, Kamis (4/5/2023), Supriyadi menjelaskan kapan Hari Raya Waisak 2567 BE berlangsung.
"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," tegas Supriyadi.
Sehingga masyarakat terutama umat Buddha yang akan merayakan Hari Raya Waisak tidak perlu untuk bingung lagi.
Kemenag telah menetapkan secara resmi bahwa Hari Raya Waisak jatuh di tanggal 4 Juni 2023 mendatang dan bukan tanggal 6 Mei 2023.
Sehingga dari apa yang disampaikan oleh Supriyadi dapat diambil kesimpulan bahwa tanggal 6 Mei 2023 bukanlah merupakan tanggal merah atau libur hari besar nasional.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui di bulan Mei ada tanggal merah apa saja? Berikut informasinya berdasarkan laman resmi Kemenkopmk.
Baca Juga: Kemenag Ungkap Hari Waisak Jatuh 4 Juni Bukan 6 Mei 2023, Lalu Kapan Hari Libur Nasional?
Pada bulan Mei 2023 rupanya hanya ada 2 hari libur nasional berdasarkan SKB terbaru.
Yakni ada di tanggal 1 Mei yang merupakan peringatan Hari Buruh Internasional.
Dan yang kedua ada di tanggal 18 Mei yang merupakan Hari Kenaikan Isa Almasih.
Hari Raya Waisak tidak termasuk ke dalam hari libur nasional di bulan Mei, karena telah sah ditetapkan jatuh di tanggal 4 Juni 2023.***(Rosandra Gisca Andyna)

Share this article
artikel ini akan dijelaskan terkait penjelasan mengenai isu yang beredar bahwa tanggal 6 Mei 2023 merupakan libur hari besar nasional.