AYOJAKARTA.COM - Boyamin Saiman, Koordinator MAKI turut menanggapi kasus yang menyeret perusahaan BUMN, PT Waskita Karya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyarankan agar Menteri BUMN, dapat di evaluasi.
Hal itu sehubungan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Waskita Karya.
Baca Juga: Imbas Istri Flexing, Harta Kekayaan Aiptu Mustahir Jadi Sorotan Warganet
Seperti diketahui, Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Dirut PT Waskita Karya ini diketahui berperan sebagai orang yang memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
Yang mana dokumen palsu tersebut digunakan untuk sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Metrotv pada Jumat, 5 Mei 2023 Koordinator MAKI meminta agar menteri BUMN dapat dievaluasi demi untuk mencegah negara kembali mengalami kerugian.
Baca Juga: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
“dilakukan evaluasi terhadap menteri BUMN, karena apa kalau ini terus menerus terjadi di BUMN kita, maka negara yang akan menanggung karena akibat salah kelola,” kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.
Boyamin menyebut jika terus dibiarkan maka hutang-hutang yang akan ditimbulkan akan menjadi beban utang negara.
Hal itu lah yang akan menjadi beban keuangan bagi negara Indonesia.
Menurutnya hal tersebut sangat memprihatinkan, mengingat banyak proyek atau pekerjaan besar yang dilakukan oleh Perusahaan BUMN tersebut namun malah hasilnya nihil.
Baca Juga: UPDATE Jadwal Lengkap Tahap Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 2023, Jangan Sampai Terlewatkan
“rata-rata BUMN Karya Waskita itu banyak melakukan pekerjaan-pekerjaan bahkan triliunan nilainya tapi diduga malah keuangannya merugi, bagaimana pekerjaan banyak, katanya keuntungannya banyak tapi ketika laporan akhir tahun banyak perusahaan ini yang merugi dan masih banyak utang,” ujarnya.
Maka Boyamin menyebut bahwa setidaknya Menteri BUMN, dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dalam kurun waktu satu tahun.
“dan itulah yang mestinya bisa dibenahi oleh menteri BUMN, setidaknya kalau diganti maka dia diberi tenggak waktu satu tahun,” ucapnya.***

Share this article
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI turut menanggapi kasus yang menyeret perusahaan BUMN, PT Waskita Karya, menurutnya