AYOJAKARTA.COM – Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait dengan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020.
Mengenai adanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dirut PT Waskita Karya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberikan tanggapan.
Baca Juga: 7 Fakta Dokter Wayan di Karawang yang Viral, Tetap Layani Pasien Meski Tinggal di Rumah Terbengkalai
Boyamin Saiman mendorong evaluasi kepada Kementerian BUMN atas penetapan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dugaan korupsi.
Pasalnya, apabila kasus seperti ini terus-menerus terjadi di BUMN, maka akan berimbas pada keuangan negara.
Ini karena, Boyamin Saiman melihat keuangan negara nantinya akan jebol apabila harus menanggung akibat dari kasus-kasus seperti ini.
“Dilakukan evaluasi terhadap Menteri BUMN. Kalau ini terus menerus terjadi di BUMN, maka negara nanti yang akan menanggung akibatnya. Karena akibat salah kelola begini maka utang-utang yang ditimbulkan itu nanti akan menjadi utang negara,” kata Boyamin Saiman dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Pasca Viral, Begini Kondisi Bengkel Hen's Motor Sport Sentul, Gulung Tikar?
Boyamin Saiman menilai bahwa kasus-kasus seperti ini nantinya yang akan menjadi beban untuk keuangan negara.
Ini lantaran rata-rata BUMN banyak melakukan berbagai pekerjaan yang nilainya mencapai triliunan.
Menurut Boyamin Saiman, hal seperti ini semestinya bisa dibenahi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Inilah yang akan membebani keuangan kita. Inilah yang sangat kita prihatin, karena rata-rata BUMN karya kita ini itu banyak melakukan pekerjaan-pekerjaan, bahkan triliunan nilainya, tapi diduga malah keuangannya merugi,” jelasnya.
“Bagaimana pekerjaan banyak, katanya keuntungannya banyak, tapi ketika laporan akhir tahun banyak perusahaan-perusahaan ini yang merugi dan masih banyak utang. Dan itulah yang mestinya bisa dibenahi oleh Menteri BUMN,” sambungnya.***

Share this article
Boyamin Saiman mendorong evaluasi kepada Kementerian BUMN atas penetapan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dugaan korupsi.