AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora kembali digelar.
Dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejumlah orang saksi terkait kasus penganiayaan Mario Dandy dihadirkan.
Adapun yang bertindak sebagai saksi dalam sidang tersebut antara lain Anak AG, mantan kekasih Mario Dandy APA, Rafael Benitez, Kriswanda Albertus serta Rustam Hatala.
Dari para saksi yang direncanakan hadir, tiga di antaranya tidak terlihat berada di persidangan.
Baca Juga: Jadi Saksi Mahkota, AG Bakal Berhadapan dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Persidangan
Tiga orang saksi yang berhalangan untuk hadir tersebut antara lain Anak AG, APA serta Rustam Hatala.
Sehubungan dengan ketidakhadiran Anak AG untuk memberi kesaksian, Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum memberi penjelasan.
Menurut Mangatta Toding Allo, Anak AG belum mendapat surat pemanggilan untuk memberi kesaksian pada sidang yang diadakan tanggal 20 Juni 2023.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kliennya lebih pantas menjadi saksi mahkota sehingga tak perlu memberikan kesaksian pada Selasa (20/6/2023).
Terkait dengan permintaan kuasa hukum Anak AG yang meminta agar kliennya menjadi saksi mahkota, kuasa hukum David Ozora memberi tanggapan.
Menurut Mellisa Anggraini, Anak AG tak seharusnya dijadikan sebagai saksi mahkota mengingat perannya dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Sebagaimana diketahui, dalam rekonstruksi kejadian Anak AG sempat memancing David Ozora untuk bertemu dengan dalih memberikan kartu pelajar.
Selain itu, Anak AG juga diketahui tidak berusaha melakukan peleraian ketika Mario Dandy melakukan aksi penganiayaan.
Baca Juga: Hadirkan Saksi Anak, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Dilakukan Tertutup Hari ini
Sementara itu alasan ketidakhadiran saksi APA dalam sidang lanjutan kali ini, menurut kuasa hukumnya karena sedang sakit.
Adapun sakit yang tengah dialami saksi APA sehingga berhalangan hadir sebagai saksi adalah karena gagal ginjal.
Sedangkan saksi lainnya yang merupakan paman korban, yakni Rustam Hatala berhalangan hadir karena sedang berada di tanah suci.
Mellisa Anggraini juga menyebut bahwa jadwal persidangan untuk Rustam Hatala memberi kesaksian akan dilakukan secepatnya.
Dalam sidang perdana pada tanggal 13 Juni 2023 Jonathan Latumahina yang merupakan Ayah David Ozora memberi kesaksian.
Dalam kesaksiannya saat itu, Jonathan Latumahina memberikan keterangan bahwa asuransi anaknya sempat ditolak dan putranya diancam akan ditembak.
Jonathan Latumahina kemudian mendapatkan informasi bahwa penyebab ditolaknya asuransi tersebut karena putranya dilaporkan sebagai pihak yang memulai perkelahian.
Sehubungan dengan keterangan ancaman penembakan, Majelis Hakim diminta untuk menelusuri kepemilikan senjata api milik Mario Dandy.
Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Selasa 20 Juni 2023 dari YouTube Metro TV.***

Share this article
Tiga saksi tak hadir dalam sidang lanjutan kasus Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).