AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak menghadiri pemeriksaan Polri setelah dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik atau hoax.
Rombongan Advokat turut mengawal Kamaruddin Simanjuntak saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Kamaruddin Simanjuntak beserta rombongan Advokat hadir dengan memakai atribut lengkap toga persidangan.
Pengacara Brigadir J ini dijadikan tersangka setelah dilaporkan oleh ANS Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka dalam Kasus Penyebaran Hoaks
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv pada Senin 14 Agustus 2023, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya dijadikan tersangka ketika ia membela kliennya.
“Saya dan teman-teman diundang atau dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas profesi advokat," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Ia mendampingi Rina Lauwy yang diduga mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia juga menjelaskan bahwa kasus tersebut bahkan sampai sekarang belum mendapat keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
“Dia korban KDRT melapor ka Mabes Polri tidak terbukti, berkali-kali melapor sehingga saya bela dia di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung sampai sekarang belum keluar putusan dari Mahkamah Agung,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Profil ANS Kosasih Dirut PT Taspen yang Laporkan Kamaruddin Simanjuntak hingga Jadi Tersangka
Terkait kasus KDRT yang dihadapi, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah melapor kepada Menteri BUMN hingga Presiden namun Dirut PT Taspen tak kunjung dipecat.
"Saya lapor ke presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, semua menteri, komisi III, komisi VI sampai sekarang (Dirut PT Taspen) tidak dipecat," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Tak hanya dikawal rombongan Advokat, Rina Lauwy kliennya juga turut hadir mendampingi pengacaranya tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa kliennya ini diduga tidak hanya mendapat KDRT tetapi juga tak mendapat nafkah.
“Tidak dinafkahi, tidak pernah pulang ke rumahnya alasannya sibuk mengurus negara ini, masuk akal nggak,” ucapnya.***

Share this article
Hadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik, Kamaruddin Simanjuntak tampak dikawal rombongan advokat.