Pengamat Hukum Pidana Sebut Vonis 1,5 Tahun Penjara Bagi Richard Eliezer Sulit Diterima Secara Logika, Kenapa?

Pengamat Hukum Pidana Sebut Vonis 1,5 Tahun Penjara Bagi Richard Eliezer Sulit Diterima Secara Logika, Kenapa?

Pengamat Hukum Pidana Sebut Vonis 1,5 Tahun Penjara Bagi Richard Eliezer Sulit Diterima Secara Logika, Kenapa?

AYOJAKARTA.COMRichard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi terpidana terakhir yang dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam vonisnya pada Rabu (15/2/2023), hakim menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan penjara bagi Richard Eliezer alias Bharada E.

Banyak pihak yang merasa puas dengan putusan yang hakim berikan kepada Richard Eliezer, karena perannya sebagai seorang justice collaborator.

Baca Juga: Respons Ronny Talapessy, Usai Richard Eliezer Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Hakim dinilai tidak terpengaruh dengan intervensi apapun dan layak diapresiasi.

Namun di balik vonis yang terbilang jauh lebih rendah dari tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum tersebut, ada pula yang mengkritisi keputusan hakim.

Salah satunya pengamat hukum pidana, Aristo Pangaribuan, menilai bahwa vonis terhadap Richard Eliezer kurang tepat dan terlalu rendah.

Baca Juga: Haru! Ucapan Terima Kasih Ibunda Richard Eliezer Sangat Menyentuh Atas Vonis Yang Diberikan Hakim

Ia juga mengungkapkan bahwa putusan hakim pada seorang eksekutor sulit diterima secara logika.

"Harus diakui buat saya itu agak kerendahan, kenapa? Kita tahu lah ya Eliezer berjasa untuk perkara ini, disematkannya sebagai justice collaborator," ungkap Aristo Pangaribuan dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube TvOneNews pada Kamis (16/2/2023).

Kemudian, Aristo Pangaribuan menjelaskan beberapa poin yang menurut dirinya kurang sesuai dengan putusan hakim.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Tak lega Dengan Vonis Richard Eliezer? Anak Saya udah Mati Nggak Mungkin Saya…

Seperti pertimbangan hakim terhadap peran Eliezer sebagai eksekutor, lalu vonis yang dijatuhkan menurut landscape hukum terlalu rendah.

Lanjutnya, Aristo mencontohkan beberapa kasus yang tingkat membahayakannya lebih kecil dibanding dengan kasus yang dilakukan oleh Richard Eliezer, namun bisa dijatuhi hukuman yang lebih tinggi.

"Ketika kita lihat bahwa pencemaran nama baik di Indonesia bisa dihukum 1-2 bahkan 3 tahun, atau misalnya pemalsuan surat bisa dihukum sampai 2 tahun" ucap dosen Fakultas Hukum UI tersebut.

Baca Juga: Beberapa Fasilitas Ruang Sidang Mengalami Kerusakan Pasca Vonis Richard Eliezer, Begini Respon PN Jaksel

"Tapi kemudian proses membunuh orang menjadi eksekutor hanya 1 tahun 6 bulan, nah ini yang jujur agak sulit diterima logika," pungkasnya.

Di lain sisi, Aristo menilai bahwa Richard Eliezer memang layak diberi 'diskon hukuman' karena berani mempertaruhkan segala bentuk resiko dengan perannya sebagai JC.

Dirinya pun setuju bahwa publik ikut berperan dalam putusan hakim kali ini, dan hakim pun mengakui di salah satu poin dalam berkas vonisnya.

Baca Juga: Terungkap! Ada Pesan Richard Eliezer Setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Kata Ronny Talapessy

"Kita tahu Public Pressure itu begitu besar, dan yang kedua itu juga di dalam putusan hakim ditulis kan, hakim menyatakan bahwa mempertimbangkan sahabat peradilan (Amicus Curiae) yang disebut Judicial Activism dari masyarakat yang ingin Eliezer itu dihukum seringan-ringannya," jelas Aristo.

Ia juga memberikan tanggapannya terkait vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Menurut Aristo, dirinya keberatan dengan hukuman mati tersebut karena hingga babak akhir persidangan, motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut tidak pernah diungkap oleh hakim.

Baca Juga: Mahfud MD Apresiasi Hakim Soal Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan, Ungkap Hal Ini untuk JPU

Publik harusnya mengetahui motif dari pembunuhan tersebut karena hukuman mati merupakan tingkat hukuman tertinggi (Capital Punisment), sehingga masyarakat perlu tahu seberapa jahat pelaku tersebut sampai layak dijatuhi vonis mati.

Selain itu, Aristo menilai bahwa hukuman mati memerlukan proses yang lama sebelum dilakukan eksekusi dan dianggap menyiksa terpidana.

"Jangan lupa ada KUHP baru. KUHP baru memberikan opsi, hukuman mati jadi opsional setelah 10 tahun," tutur Aristo.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 13 Jun 2026, 22:09 WIB

Reservasi Dibuka 16 Juni! Tiket Masuk Ancol Gratis 3 Hari Special HUT ke-499 DKI Jakarta

Reservasi tiket gratis mulai dibuka pada 16 Juni 2026 melalui situs resmi ancol.com.

News 13 Jun 2026, 22:02 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa Soal Pemborosan Program MBG, Bakom RI: Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa efisiensi keuangan negara telah menjadi prioritas utama Prabowo sejak awal menjabat.

News 13 Jun 2026, 21:08 WIB

Gejayan Memanggil! Giliran Massa di Jogja Gelar Aksi Susul Demo BEM UI di Jakarta

Setelah aksi mahasiswa memadati kawasan Thamrin, Jakarta pada Jumat kemarin, kini giliran massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Memanggil menggelar demo di pertigaan Gejayan, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 20:42 WIB

Komnas PA DKI Jakarta: Aksi Perundungan Bocah hingga Kesetrum di Senen Tindakan Kriminal

Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.

News 13 Jun 2026, 20:29 WIB

Kejagung Bongkar Korupsi Motor Listrik BGN: Vendor 'Nakal' Mark Up Harga, Padahal Barang Belum Dirakit

Dalam temuan terbaru, pihak vendor diduga melakukan penggelembungan harga atau markup besar-besaran, sementara unit motornya sendiri diketahui belum selesai dirakit.

Pendidikan 13 Jun 2026, 20:20 WIB

Festival Budaya Maritim Unpad 2026: Kreativitas Mahasiswa Angkat Warisan Nusantara

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran menggelar  Festival Budaya Maritim: Jejak Budaya Maritim Warisan Dunia sebagai proyek Ujian Akhir  Semester (UAS).

News 13 Jun 2026, 19:41 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Tersangka Kelima Andri Mulyono Pemenang Tender Motor Listrik Mark Up Rp1,1 Triliun!

Tersangka kelima, Andri Mulyono, menjadi sorotan karena berhasil memenangkan tender pengadaan motor listrik senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun di BGN.

News 13 Jun 2026, 17:48 WIB

Ketua DPP PSI Grace Natalie: Jokowi Siap Gunakan Jaket PSI Menjadi Ketua Dewan Pembina

Sudah sembuh, Joko Widodo (Jokowi) akan secara resmi menjadi Ketua Dewan Pembina PSI.

Sport 13 Jun 2026, 17:44 WIB

Antusiasme Tinggi! 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama BTN Jakarta International Marathon 2026

BTN Jakarta International Marathon 2026 sukses digelar! Sebanyak 20.500 pelari meriahkan hari pertama. Cek keseruan event akbar ini!

Metropolitan 13 Jun 2026, 17:32 WIB

Warga Jakarta Merapat! Festival Muharram 2026 Siap Digelar di Taman Bendera Pusaka, Cek Jadwal dan Lineup-nya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan akan menggelar Festival Muharram Jakarta 2026 pada pertengahan Juni ini.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Khusus Malam Ini 6 Lokasi Ikonik di DKI Jakarta akan Mati Lampu

Warga Jakarta siap-siap, sejumlah titik ikonik di Ibu Kota dipastikan bakal gelap gulita malam ini, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:32 WIB

Catat Ya! Kriteria Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ini Gratis, Ada TNI/Polri, Lansia hingga Anak-anak

Ajang pameran dan hiburan terbesar, Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026, telah resmi dimulai sejak 11 Juni hingga 12 Juli mendatang.

Khazanah 13 Jun 2026, 12:51 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Jakarta Gelar Festival Muharram 1448 H 14-15 Juni 2026

Festival ini sebagai rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 2026 yang akan digelar di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 12:22 WIB

Cuaca Memburuk dan Diduga Kelebihan Muatan, 26 Penumpang dan 3 Awak KM Sumber Makmur Dievakuasi ke Pulau Panggang

KM Sumber Makmur sempat mengalami kendala saat berlayar di perairan Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (13/6) pagi.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:33 WIB

Ramai Keluhan CCTV di Kawasan Bundaran HI Tak Bisa Diakses, Pemprov DKI Sebut Gangguan Ada di Situs Pihak Ketiga

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai beberapa titik CCTV di kawasan Bundaran HI yang disebut tidak dapat diakses publik.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:21 WIB

45 Ribu Pelari Ramaikan BTN Jakarta International Marathon 2026, Pramono: Nikmati dan Bergembiralah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara langsung melepas peserta kategori 5K dan 10K dari kawasan Parkir Timur GBK.

Jakarta Pusat 13 Jun 2026, 08:41 WIB

Segera Terintegrasi KRL, Stasiun Gambir Disiapkan Jadi Simpul Transportasi Modern

Transformasi Stasiun Gambir ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi publik di Ibu Kota.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 07:06 WIB

Siap-siap! Stasiun JIS Siap Layanan Penumpang Bulan Juni Ini

Kehadiran stasiun baru ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat, khususnya menuju kawasan JIS dan wilayah Jakarta Utara.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:36 WIB

Besok, CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026

Peniadaan CFD ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ajang olahraga berskala internasional tersebut.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:17 WIB

Malam Ini! Pemprov DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi Ajak Warga Padamkan Lampu Selama 1 Jam Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 sekaligus upaya nyata mengurangi emisi karbon di Ibu Kota.