AYOJAKARTA.COM—Polri akan menggelar sidang etik pada hari ini, Selasa pukul 10.00 WIB.
Sidang etik akan menghadirkan tersangka Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agus Nurpatria (AN)
Ia diduga terlibat membantu Ferdy Sambo menghalang-halangi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Masih Jadi Misteri Kenapa Gerobak Mi Ayam Berwarna Biru? Simak Berbagai Kisahnya di Sini!
Anak buah Ferdy Sambo ini diduga ikut merusak CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengakui telah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk sidang kode etik ini.
Setelah terjerat kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Agus ke Yanma Polri pada bulan Agustus 2022.
Sementara itu tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diagendakan akan melakukan uji kebohongan.
Baca Juga: Keren, Film KKN di Desa Penari Akan Tayang Eksklusif di Amerika Serikat pada 23 September 2022
Agenda pemeriksaan uji kebohongan dilakukan selama tiga hari, Senin, Selasa dan Rabu pada tanggal 5, 6, dan 7 September 2022.
Uji Kebohongan atau Poligraf adalah rangkaian instrumen alat untuk mendeteksi kejujuran dari seseorang. Sehingga akan diketahui ketika ia berbohong
“Jadwal (uji kebohongan) sampai hari Rabu. (yang diuji) PC, saksi Susi, dan FS, sedangkan Bharada E sudah duluan (diuji),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, mengutip dari pikiran-rakyat.com , Selasa (6/9/2022) dalam artikel Nasib Kombes Agus Nurpatria Ditentukan Hari Ini, Diduga Merusak CCTV di Pembunuhan Brigadir J

Share this article
Nasib Kombes Agus Nurpatria Jalani Sidang Etik Hari Ini, Anak Buah Sambo Diduga Merusak CCTV di Pembunuhan Brigadir J