AYOJAKARTA.COM-- Tragedi sepakbola menewaskan 125 Aremania dan Aremanita serta dua personel polisi terjadi saat pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, sabtu 1 Oktber 2022 lalu.
Banyaknya korban berjatuhan diduga karena perlakuan personil Polri yang menembakkan gas air mata ke tribun penonton.
Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Tragedi Kanjuruhan, Labfor Dalami 6 CCTV di Beberapa Titik Kejadian
Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui laman resmi Polri.go.id, dalam artikel Yang Luput Perhatian Publik dari Tragedi Kanjuruhan, menyebut bahwa tindakan suporter Arema yang melampiaskan kekecewaannya dengan turun ke lapangan kemudian mengejar dan mengancam para pemain merupakan tindakan anarkis. Sehingga tindakan anarkis seperti itu tidak bisa dibenarkan.
Polri pun mengklaim bahwa tindakan yang dilakukan personel kepolisian itu wajar karena menurutnya kepolisian bertindak segera untuk menghentikan aksi anarkis yang dilakukan oleh penonton Arema.
Walaupun FIFA mempunyai aturan untuk penggunaan gas air mata dalam menghalau penonton yang melakukan tindakan anarkis di Stadion. Namun, personel Polri tetap menembaki para penonton yang berada di stadion secara membabi buta.
Polri mengatakan jika pihaknya memiliki alasan yang kuat dalam melakukan tindakan tersebut.
Sebagai informasi, aturan merupakan tindakan perbuatan yang harus dijalankan, adat sopan santun, ketertiban, serta cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yang telah ditetapkan supaya diturut.
Padahal sudah jelas, alasan apapun yang dipakai Polisi saat menembaki penonton ke arah tribun menggunakan gas air mata tidak dapat dibenarkan.
Hingga saat ini tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 penonton dan dua personel anggota kepolisian masih terus dalam proses pengusutan.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan Arema Fc didenda Rp 250 Juta
Pengusutan tersebut akan dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif oleh Polri atas tragedi Kanjuruhan. Sangat perlu dan harus sesegera mungkin dilakukan.
Polri mengklaim siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak demi keadilan dan kemajuan persepakbolaan di Tanah Air.***

Share this article
Tragedi kanjuran terus jadi sorotan, termasuk tentang penggunaan gas air mata oleh aparat yang berdampak bagi korban, begini pernyataanya