AYOJAKARTA.COM - Tragedi Kanjuruhan menyisakan duka mendalam bagi seluruh korban, keluarga, dan masyarakat Indonesia.
Terlebih para korban luka-luka juga masih banyak yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah satu orang.
Dikutip AyoJakarta dari Republika, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis menjelaskan bahwa hasil dari aktualisasi data korban, Selasa (11/10) jumlah korban meninggal dunia menjadi 132 jiwa.
Data sebelumnya mencatat ada 131 jiwa korban meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella usia 21 tahun,” ujar kata AKBP Kholis dalam penjelasannya kepada Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (11/10). “Resume perubahan data, jumlah korban MD, menjadi 132 (jiwa),” kata Kholis.
Tidak hanya data korban MD, pihak kepolisian mengantongi data jumlah korban luka-luka sebanyak 607 orang. Sedangkan untuk luka ringan tercatat ada 532 orang, luka kategori sedang 49 orang, dan luka berat 26 orang.
Baca Juga: Viral Video Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar Ke Lesti Kejora, Begini Kronologinya!
Sementara itu, menurut keterangan tertulisnya, AKBP Kholis menerangkan ada korban meninggal dunia atas nama Helen Prisella semula dirawat di RSU Saiful Anwar, Malang.
Korban perempuan berusia 21 tahun tersebut masuk ke instalasi medis pada Ahad (2/10).
Diketahui sebelumnya, korban Helen Prisella masuk dalam kategori luka sedang. Pihak perawat, sempat melakukan perpindahan lokasi perawatan ke ruang ICU, pada hari keempat, pada Rabu (5/10).
Namun di hari Selasa (11/10), sekitar pukul 14:25 WIB, kata AKBP Kholis, Helen Prisella dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Kejagung Bilang Sidang Ferdy Sambo akan Dikawal Aparat, Polisi Belum Terima Permintaan Pengamanan
Berdasarkan catatan tim medis yang dikeluarkan DR Syaifulloh Ghani menerangkan adanya catatan diagnosa korban meninggal dunia karena mengalami multiple trauma ekstra kranial.
“Banyak trauma di kepala,” ungkap AKBP Kholis.
Selain itu, dari catatany medis diterangkan pula korban Helen Prisella mengalami peritoneal bleeding, atau disebut pendarahan di dalam perut, dan sepsis atau infeksi luas.
“Serta sudah sempat dilakukan CRRT atau cuci darah insidential,” ujar AKBP Kholis lebih lanjut.
Baca Juga: Tak Perlu Ragu Berkendara Pakai Motor Listrik, Intip Yuk Kelebihan Motor Listrik untuk Kamu
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10) lalu sudah mengumumkan enam orang sebagai tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Enam tersangka tersebut adalah AHL atau Akhmad Hadian Lukita tersangka yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), operator kompetisi sepak bola nasional milik Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI).
Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, atau biasa disebut panpel yakni Tersangka AH dan juga Tersangka SS yang diketahui sebagai security officer stadion.
Tiga tersangka lainnya yakni Wahyu SS yang ditetapkan tersangka selaku Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, BSA yang ditetapkan tersangka selaku Kasat Samaptha Polres Malang, serta tersangka H, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim dan semunya adalah dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Amalan Enteng Jodoh dari Syekh Ali Jaber, Para Jomblo Wajib Tahu dan Lakukan!
Jenderal Sigit menerangkan jika enam tersangka dijerat sangkaan Pasal 359, dan Pasal 360 KUH Pidana, dan atau Pasal 103 juncto Pasal 52 UU Keolahragaan 11/2022.
“Meningkatkan status terkait dengan dugaan Pasal 359 dan Pasal 360 (KUH Pidana) tentang menyebabkan orang mati atau luka-luka berat karena kealpaan,” kata Kapolri Sigit, di Malang, pekan lalu.
Ada lagi terkait sangkaan lain mengenai kewajiban penyelenggara pertandingan olahraga mempersiapkan sistem keamanan, dan keselamatan bagi official, dan penonton.
Para tersangka diancam pidana dalam sangkaan tersebut dengan satu sampai lima tahun penjara.

Share this article
Korban tragedi Kanjuruhan bertambah, dari luka sedang hingga alami trauma berat. Berikut ini jumlah total Korban MD dan korban luka-luka