AYOJAKARTA.COM -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan sidang perdana Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam hal pengamanan perjalanan sidang tersebut, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut bahwa itu tanggung jawab dari pihak PN Jaksel.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Agama-Istri, Ini Profil-Biodata Kapolda Jatim yang Baru
Namun, dari proses menghadirkan Ferdy Sambo serta saksi-sakti adalah tanggung jawab dari penuntut umum.
Menjelang sidang perdana Sambo, pihak kepolisian belum menerima permintaan pengamanan tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, menyebut pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi terkait permintaan pengamanan sidang Ferdy Sambo.
Baca Juga: Punya 6 Anak, Apa Pekerjaan Orang Tua Rizky Billar?
“Sementara belum terinformasi. Hingga sekarang kami masih mencari informasi juga terkait dengan hal tersebut. Karena teman-teman banyak yang menanyakan,” kata dia, dikutip dari PMJ News pada Rabu, 12 Oktober 2022.***

Share this article
Kejagung mengatakan sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan sidang perdana Ferdy Sambo.