AYOJAKARTA.COM - Kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 silam membuat Habis Rizieq angkat suara.
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq menilai bahwa peristiwa terbunuhnya Brigadir J dengan tragedi di KM 50 memiliki sejumlah kesamaan.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Kamis (10/11/2022) Habib Rizieq menyatakan bahwa setidaknya ada tiga hal yang perlu digaris bawahi dari tewasnya Brigadir Joshua.
Baca Juga: Momen Haru dan Pelukan Hangat Habib Rizieq Sambut Kebebasan Habib Bahar di Petamburan
Pertama unlawfull killing, adanya pembunuhan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tanpa memperhatikan prinsip humanisme, kemanusiaan.
Persamaan kejadian di KM 50 dengan tewasnya Brigadir J, kedua peristiwa tersebut membuat nyawa manusia hilang dengan cara-cara tak beradab dan mengerikan.
Kedua, extra judicial killing atau pembunuhan yang dilakukan secara sengaja atas perintah pemilik suatu jabatan dengan melibatkan pejabat negara.
Baca Juga: Pertemuan Ustadz Abdul Somad dengan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Minta Tahnik untuk Anaknya
Baik tragedi di KM 50 dengan tewasnya Brigadir J, menurut Habib Rizieq juga memiliki kesamaan, yakni ada seseorang dengan jabatan lebih tinggi yang memberikan perintah untuk menghilangkan nyawa.
Obstruction Of Justice, yaitu segala bentuk intervensi, campur-tangan atau usaha menghalang-halangi proses penegakan hukum.
Dalam kasus Brigadir J pelanggaran ini dilakukan dengan cara menghilangkan telepon seluler, laptop milik korban, rekaman percakapan, serta kendala pada CCTV.
Baca Juga: Tampar Keras Ferdy Sambo, Novel Bamukmin: Jangan Bohong Jujur Target Kamu Habib Rizieq Shihab
Sedangkan dalam tragedi di KM 50 hal yang sama juga terjadi, dimana CCTV yang merupakan kontak pandora bagi kedua kasus tersebut mendadak bermasalah.
Adanya kesamaan pola dalam kedua kasus tersebut membuat Habib Rizieq menganggap perlu mendesak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Wibowo untuk memanfaaatkan momentum.
Hal ini dianggapnya penting demi menumbuh-kembangkan kembali kepercayaan publik kepada institusi kepolisian yang akhir-akhir ini semakin dinilai negatif.
Baca Juga: Bebas Bersyarat Hari Ini, Kepulangan Rizieq Shihab Disambut Keluarga
Ia percaya bahwa dengan ditemukannya isi rekaman CCTV, baik dalam kasus Brigadir J dengan tragedi di KM 50, akan langsung mengembalikan citra kepolisian.
“Saya mendukung pernyataan Kapolri di depan Komisi III DPR-RI yang mengatakan bahwa kepolisian akan membuka kembali kasus KM 50 jika ada novum atau bukti baru,” ucap Habib Rizieq mengutip ucapan Kapolri.
Habib Rizieq juga sempat menyinggung pernyataan Jaksa dalam sidang Ferdy Sambo yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengingat Kembali Kasus Habib Rizieq yang Per Hari Ini Berstatus Bebas Bersyarat
“Bahwa orang yang menyita CCTV di kasus Ferdy Sambo adalah orang juga menyita CCTV dalam kasus KM 50,” ujarnya dengan semangat.
Habib Rizieq menegaskan bahwa pernyataan Jaksa dalam persidangan tersebut perlu dijadikan sebagai masukan untuk mulai menuntaskan tragedi di KM 50.
Karena yang menyimpan semua rekaman CCTV tersebut adalah polisi.***

Share this article
Habib Rizieq menilai ada kesamaan pola kasus pembunuhan Brigadir J dengan tragedi KM 50, desak Kapolri untuk selesaikan kasus.