Brigadir J Diisukan Punya Rekening Tabungan Rp100 Triliun: Pihak Bank Ungkap Fakta, PPATK Sigap Blokir

- Jumat, 25 November 2022 | 17:05 WIB
Brigadir J diisukan memiliki dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp100 triliun. (Dok. Istimewa)
Brigadir J diisukan memiliki dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp100 triliun. (Dok. Istimewa)

AYOJAKARTA.COM -- Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih diusut. Terbaru, almarhum diisukan memiliki rekening berisi Rp100 triliun.

Jumlah tabungan fantastif itu diungkapkan oleh salah satu akun YouTube yang mencantumkan dokumen rekening Brigadir J.

Disebutkan, Brigadir J disebut memiliki dua rekening berbeda, di mana salah satunya berisi triliunan rupiah.

Baca Juga: Beredar Berita Acara Berisi Saldo Brigadir J Capai Rp 100 Triliun, Irma Hutabarat Pertanyakan Kejujuran Saksi

Dilansir Suara.com, dalam video tersebut Brigadir J diduga memiliki dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp100 triliun.

Isi rekening Brigadir J mencapai Rp100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

BNI Angkat Bicara

Terkait hal itu, pihak PT Bank Negara Indonesia (BNI) pun angkat suara soal berita ini.

Baca Juga: Ngeri! Saldo Brigadir J Diduga Capai 100 Triliun, Semua Uang Ferdy Sambo?

Melalui keterangan persnya Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengungkapkan bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah.

Okki pun menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017.

"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum," ucap Okki.

Oleh karena itu, BNI mengklarifikasi bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi atau pun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal YouTube tersebut.

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Dapati Sang Majikan Menangis Setelah Tembak Brigadir J, Kodir Ungkap Ketakutannya

PPATK Blokir Rekening Yosua

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara rekening milik Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X