AYOJAKARTA.COM--Kabar terbaru datang dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada hari ini, terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Seperti yang diketahui, terdakwa Ricky Rizal dituntut jaksa dengan pidana 8 tahun atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun ada yang sangat berbeda dalam kemunculan terdakwa Ricky Rizal di persidangan kali ini.
Baca Juga: Sidang Pledoi Terdakwa Kuat Maruf di PN Jaksel, Sebut Perselingkuhan Hanya Imajinasi Jaksa!
Jika di persidangan sebelumnya Ricky Rizal tampak tegar, namun di persidangan kali ini ia tampak sedih.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada (24/1/2023) yang menampilkan cuplikan sidang dari Kompas Tv, Ricky Rizal membacakan nota pembelaan dengan berurai air mata.
Ricky Rizal bahkan sempat terhenti sejenak saat membacakan nota pembelaan dirinya, karena ia menangis dan sangat begitu terisak hingga sesenggukan.
Dalam nota pembelaan tersebut, Ricky Rizal menuturkan jika dirinya sama sekali tidak menyangka jika dirinya dikaitkan sebagai bagian dari rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Agenda Hari Ini! Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Pledoi di PN Jaksel
“Tidak pernah terbayangkan sedikit pun ada kejadian pada malam hari tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang yang selanjutnya membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum, sehingga membuat saya harus duduk di sini di hadapan majelis yang mulia untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi pada hari ini,” jelas Ricky Rizal.
Selain itu Ricky Rizal juga menegaskan dalam nota pembelaan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui adanya pembunuhan berencana tersebut.
“Pengamanan senjata api yang dianggap oleh penuntut umum sebagai bentuk bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap Rizal dengan berurai air mata.
“Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan dan menjadi bagian dalam rencana tersebut,” imbuhnya masih sambil terisak dan menangis.
Ia memastikan bahwa pengamanan senjata api yang ia lakukan murni untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan perihal kisruh antara Brigadir J dan Kuat Maruf.
“Saya sebagai seorang polisi senior yang dituakan, mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi resiko terjadinya kembali keributan di antara mereka,” papar Ricky Rizal.
Selain itu, terdakwa Ricky Rizal juga menegaskan bahwa ia tidak tahu sama sekali permasalahan antara almarhum Brigadir J dengan Putri Candrawathi.
“Saya sama sekali tidak mengetahui ada permasalahan antara almarhum Yosua dengan Ibu Putri, saya tidak pernah tahu bahwa ada ancaman yang dilakukan almarhum Yosua kepada Ibu Putri,” tegas Ricky rizal.
“Selain itu saya tidak pernah ada permasalahan baik secara pribadi maupun kedinasan dengan almarhum Yosua,” pungkasnya.

Share this article
Ricky Rizal juga menegaskan dalam nota pembelaan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui adanya pembunuhan berencana tersebut.