AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menargetkan supaya pencairan dana KJP Plus bisa dicairkan sebelum lebaran 2025.
Tercatat total siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada bulan Maret mencapai 705.000 peserta didik.
Jumlah tersebut naik sekitar 185.000 peserta didik dibandingkan pencairan pada bulan Februari yang lalu.
Walau sudah ditargetkan cair sebelum Lebaran 2025, banyak orang tua dan siswa yang menanyakan jadwal pencairan bantuan KJP Plus di bulan Maret.
Jadwal Pencairan KJP Plus
Seharusnya, pencairan dana bantuan pendidikan ini sudah dicairkan pada awal bulan.
Namun, terjadi keterlambatan pencairan dana karena beberapa hal. Walau sempat molor, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk pencairan bantuan ini secepatnya.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan agar bantuan ini mulai disalurkan sebelum memasuki hari Lebaran 2025.
Untuk mengetahui informasi penting selanjutnya, orang tua maupun siswa dapat mengikuti akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Penting untuk diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus biasanya juga dilakukan secara bertahap berdasarkan jenjang pendidikan.
Besaran Bantuan KJP Plus
Berikut rincian besaran dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus untuk siswa SD, SMP, dan SMA atau sederajat.
1. SD/MI:
Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
2. SMP/MTs
Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
3. SMA/MA
Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
Baca Juga: Berbeda dengan ATM, Saldo di Buku Tabungan KJP Plus Apakah Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya
3. SMK
Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
4. PKBM
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000.
Itulah informasi terkait jadwal pencairan dan besaran bantuan KJP Plus untuk 705.000 siswa yang ditargetkan cair sebelum Lebaran 2025.***

Share this article
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menargetkan supaya pencairan dana KJP Plus bisa dicairkan sebelum lebaran 2025.