AYOJAKARTA.COM -- Kabar baik untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP), pasalnya termin ketiga telah mulai disalurkan sejak tanggal 1 Desember 2024.
Bagi penerima yang telah terdaftar bisa bersiap untuk mengecek rekeningnya masing-masing.
Untuk mengetahui apakah dana PIP termin ketiga sudah masuk ke rekening dapat dilihat melalui laman resmi PIP di pip.kemendikbud.go.id.
Caranya pun cukup mudah, hanya perlu mengecek tahun penyaluran 2024 dan melihat statusnya. Jika dana sudah masuk, maka akan tertera status "dana sudah masuk 1 Desember 2024".
Lantas mengapa dana PIP belum bisa langsung dicairkan?
Meskipun dana PIP sudah masuk ke rekening, namun belum bisa langsung dicairkan. Hal ini dikarenakan dana tersebut masih dalam proses pembekuan.
Pembekuan dana ini dilakukan selama 1-2 minggu untuk memastikan validitas data penerima, termasuk data orang tua dan penghasilan keluarga.
Baca Juga: Siswa Keluhkan Saldo PIP Macet? Ternyata Begini Solusinya!
Setelah proses validasi dan verifikasi selesai, dana PIP akan siap dicairkan dan sekolah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pencairan.
Selanjutnya bagi yang belum terdaftar sebagai penerima PIP termin III, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:
1. Sudah Terdaftar di Termin I dan II: Jika sudah terdaftar sebagai penerima PIP di termin I dan II, maka kemungkinan besar nama kalian tidak akan muncul di termin III.
2. Data Tidak Valid: Pastikan data di Dapodik dan Dukcapil valid. Perbedaan data, bahkan hanya satu huruf atau angka, dapat menyebabkan data kalian tidak valid.
Baca Juga: Masuk Desember! Segera Cek Penerima PIP, Jangan sampai Uang Bantuan Sekolahmu Hilang
3. Tidak Melakukan Konfirmasi Data: Jika tidak melakukan konfirmasi data setelah pencairan di tahun lalu, maka nama mungkin akan hangus.
4. Data Tergeser: Nama dimungkinkan bisa tergeser oleh penerima PIP baru yang lebih membutuhkan bantuan.
Sehingga bagi yang belum menerima dana PIP, diharapkan untuk bersabar.
Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap, sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan semua penerima mendapatkan haknya.***

Share this article
Kabar baik untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP), pasalnya termin ketiga telah mulai disalurkan sejak tanggal 1 Desember 2024.