AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2025 jenjang SMP, SMA, SMK akan segera dibuka pada 16-17 Juni pada pukul 08.00-23.59 WIB dan kemudian dilanjut pada 18 Juni pada pukul 00.00 WIB – 14.00 WIB.
Sebagai informasi, SPMB Bersama Jakarta 2025 merupakan sistem penerimaan murid baru khusus untuk sekolah swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta, yang seluruh pembiayaannya (uang pangkal dan SPP hingga tiga tahun) ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi siswa dengan kriteria tertentu.
Seluruh proses pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2025 ini dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jakarta (https://spmb.jakarta.go.id/).
Baca Juga: Breaking! Saldo Rp600 Ribu Mulai Masuk Kartu KKS, Ini Daftar Lokasi yang Sudah Cair
Namun, bagi siswa yang sebelumnya tidak terdaftar di satuan Pendidikan wajib melakukan pra-pendaftaran terlebih dahulu yang berlangsung sejak 19 Mei hingga 12 Juni 2025.
Selain itu, terdapat ketentuan dan aturan penting yang harus dipahami dalam pemilihan sekolah dan proses pendaftaran berjalan lancar.
Adapun calon murid yang dapat mengikuti SPMB Bersama Jakarta 2025 untuk sekolah swasta harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
1.Siswa sebagai Penerima atau pemegang KJP Plus Tahap I tahun 2025.
2.Siswa merupakan dari anak pengemudi Mitra Transjakarta (bus kecil) sesuai SK Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
3.Siswa dari anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta sesuai SK Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
4.Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
5.Siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk yang akan mendaftar jenjang SMP, calon peserta harus menyiapkan ijazah/SKL SD/MI/Paket A, usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025, semestara SMA/SMK memiliki ijazah/SKL SMP/MTs/Paket B, usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025.
Khusus SMK: Tidak buta warna (jika program keahlian mensyaratkan), dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi kesehatan pemerintah dan SPTJM bermaterai dari orang tua/wali.
Baca Juga: Banyak yang Baru! 50 Fitur Tersembunyi iOS 26 dari Liquid Glass hingga Kecerdasan AI Terdepa
Ketentuan dan Aturan Memilih Sekolah Swasta SPMB Bersama Jakarta
1.Jumlah Pilihan: Calon siswa dapat memilih maksimal 3 sekolah swasta (Satuan Pendidikan) sesuai Daftar Wilayah PMB Swasta yang telah ditetapkan.
2.Penggantian Pilihan: Jika belum diterima di sekolah pilihan, calon siswa dapat memilih sekolah swasta lain selama masa pendaftaran berlangsung. Namun, jika sudah diterima di salah satu sekolah swasta, tidak dapat mengubah pilihan ke sekolah lain.
3.Seleksi Jika Kuota Terpenuhi: Jika pendaftar melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan prioritas sebagai berikut:
- Wilayah prioritas PMB (kelurahan domisili sama atau terdekat dengan lokasi sekolah)
- Kemampuan akademik
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu pendaftaran
Mulai 2025, seleksi tidak lagi menggunakan sistem zonasi, tetapi berbasis domisili sesuai alamat di Kartu Keluarga yang sudah terdaftar minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Ketentuan ini berlaku untuk semua jalur SPMB, baik negeri maupun swasta.
Memilih sekolah swasta di SPMB Bersama Jakarta 2025 hanya bisa dilakukan oleh calon siswa dari kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi syarat, dengan pilihan maksimal 3 sekolah sesuai wilayah prioritas, dan seleksi berbasis domisili, bukan zonasi.
Prosesnya sepenuhnya online dan gratis, dengan biaya pendidikan ditanggung pemerintah. ***

Share this article
Pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2025 jenjang SMP, SMA, SMK akan segera dibuka pada 16-17 Juni 2025 ini kriteria untuk sekolah swasta