JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Wacana memanfaatkan tanaman ganja untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat dukungan dari Komunitas Peduli BPJS Kesehatan.
"Terkait legalisasi ganja untuk medis sehingga mengurangi beban BPJS Kesehatan, maka kami Komunitas Peduli BPJS Kesehatan mendukung wacana tersebut," kata Anggota Komunitas Peduli BPJS Kesehatan, Faisal Wahyudi Wahid Putra, dalam keterangan yang diterima redaksi, sesaat lalu (Kamis, 17/10/2019).
Dari penelusuran pihaknya terhadap berbagai sumber diketahui bahwa legalisasi ganja untuk keperluan medis sudah dilakukan oleh banyak negara.
"Sebetulnya tidak ada salahnya Indonesia meneliti lebih jauh mengenai dampak positif dari tanaman ganja, apakah tanaman ganja itu memiliki manfaat positif," tambah Faisal.
Namun ia menyadari ada benturan dari sisi peraturan perundangan mengenai narkoba. UU 35/2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa tanaman ganja mengandung zat berbahaya yang dilarang di Indonesia dan apabila seseorang memiliki tanaman ganja tersebut maka dapat terjerat ancaman pidana mininal 4 tahun (Pasal 111).
"Karena itu, agar menciptakan kepastian hukum, khususnya soal manfaat tanaman ganja dari sisi medis tersebut, kami mendesak DPR RI dan Menteri Kesehatan untuk melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam dari segala aspek termasuk secara sosiologis dan yuridis," saran Faisal.
Kajian mendalam diperlukan agar tidak terulang lagi polemik pemanfaatan ganja untuk medis. Misalnya kasus Fidelis, ayah dari dua anak yang divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, karena terbukti bersalah dalam kepemilikan 39 batang ganja yang dipergunakannya untuk mengobati sang istri, Yeni Riawati, yang menderita penyakit langka Syringomyeila.
"Karena bagaimanapun, dunia kesehatan di Indonesia perlu menciptakan terobosan baru dalam mengobati kanker, salah satunya dengan tanaman ganja," tegas Faisal.
Selama ini, dorongan untuk memanfaatkan ganja untuk medis sudah dilakukan sejumlah pihak. Ganja disarankan menjadi bahan baku obat terkait kerugian BPJS Kesehatan selama ini disebabkan penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, diabetes, dan kanker. Sementara ini, para ilmuwan dunia terus terlibat dalam penelitian manfaat ganja medis untuk melawan sel-sel kanker.
Komunitas Peduli BPJS Kesehatan sendiri merupakan komunitas yang terdiri dari gabungan para advokat yang aktif mengkritisi kebijakan BPJS Kesehatan. Sekretariatnya berada di The City Tower Jalan MH Thamrin Kav 81, Jakarta Pusat.

Share this article
Agar menciptakan kepastian hukum, khususnya soal manfaat tanaman ganja dari sisi medis tersebut, DPR RI dan Menteri Kesehatan sebaiknya melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam dari segala aspek termasuk secara sosiologis dan yuridis.