Buruh Tetap akan Gelar Aksi Besar-Besaran Menolak RUU Cilaka

Ilustrasi aksi buruh tolak Omnibus Law RUU Cilaka

Ilustrasi aksi buruh tolak Omnibus Law RUU Cilaka

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menepis tudingan bahwa sikap buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) akan menyebabkan sulitnya para pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Bahkan, pengangguran bertambah banyak.

Justru, menurut Said Iqbal, dengan adanya Omnibus Law UU Cilaka nanti, para buruh akan diberangus dan para pencari kerja menumpuk. Hal ini lantaran pekerjaan di-outsourcing dan diberikan kepada buruh dari negara lain atau Tenaga Kerja Asing (TKA).

Sebab itulah, Said Iqbal menegaskan, Omnibus Law RUU CLK wajib ditolak oleh buruh dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Setiap orang yang sedang menganggur harus ada perlindungan dari negara. Itu perintah konstitusi. Di mana negara berkewajiban untuk memberikan jaminan setiap warga negara mendapatkan perkerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta. 

Jika RUU Cilaka tetap disahkan, ia khawatir buruh rentan mengalami eksploitasi. Belum lagi semakin mudahnya TKA bekerja di Indonesia berpotensi mengurangi lapangan kerja yang tersedia untuk bangsa sendiri. 

“Selain itu, jika pencari kerja itu diterima bekerja dan tidak ada kejelasan mengenai upah minimum, maka dia akan digaji seenaknya,” katanya.

Ia mencontohkan, saat ini Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 4,59 juta. Sedangkan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Rp 1,81 juta. Dalam omnibus law, UMK hilang dan yang berlaku adalah UMP.

Menurut dia, dengan gaji Rp 1,81 juta sulit bagi buruh untuk hidup layak dan sejahtera. Misalnya, untuk makan tiga kali sehari seharga Rp 12 ribu per porsi, maka dalam sebulan menghabiskan Rp 1.080.000. 

"Biaya kost atau sewa rumah katakanlah Rp 500 ribu dan untuk transportasi 400 ribu per bulan. Totalnya Rp 1.980.000. Nombok Rp 180.000. Apakah mau, Anda bekerja tapi malah nombok?” ujar Iqbal.

Ia menyebut, contoh lain dalam omnibus law berpotensi menyebabkan outsourcing dan kerja kontrak dibebaskan tanpa batasan waktu maupun jenis pekerjaan.

“Apakah mau, orang tua Anda menyekolahkan sampai SMA, D3, atau S1 dengan biaya yang relatif mahal? Begitu mendapat pekerjaan, tidak pernah diangkat jadi karyawan. Tetapi bisa dikontrak (kontrak langsung dengan perusahaan) atau di outsourcing (melalui agen alih daya) seumur hidup,” kata Iqbal.

Perlu diketahui, lanjut dia, sebagian besar gaji karyawan outsourcing dan karyawan kontrak upah minimum. Dengan kata lain, buruh tidak akan lagi mendapatkan kepastian pendapatan.  

“Sedangkan dari sisi jam kerja, dalam omnibus law, buruh berpotensi untuk dipekerjakan samapi 12 jam dalam sehari. Tanpa lembur. Apakah mau seperti itu?” katanya.

Belum lagi, kalau pengusaha menggunakan upah perdasarkan satuan waktu atau per jam. 

"Di mana jam kerja bisa diatur, empat jam pertama untuk karyawan baru dan empat jam kedua menggunakan karyawan baru, maka upah yang kita terima bisa jadi hanya setengah dari upah minimum," paparnya.

Terlebih lagi, jelas Iqbal, di dunia manapun tidak ada kepastian jika omnibus law secara otomatis bisa membuat orang yang saat ini tidak bekerja bisa langsung bekerja.

Serikat buruh khawatir omnibus law hanya memindahkan sistem kerja tetap menjadi sistem kerja outsourcing dan kontrak. Seperti yang sering terjadi di beberapa kota industri seperti Tangerang, Bogor, hingga KBN Cakung Jakarta, para pekerja tetap di-PHK lalu ditawari bekerja kembali dengan kerja kontrak atau outsourcing.

“Jika itu terjadi, tidak ada pekerja baru (fresh graduate) yang direkrut untuk masuk ke pasar kerja. Tetapi, ada kemungkinan, yang saat ini sudah berstatus karyawan tetap justru diubah menjadi tidak tetap,” jelasnya.

Said Iqbal meminta agar para pencari kerja tidak terlena dengan pernyataan bahwa omnibus law akan menciptakan lapangan kerja baru.

“Apakah kita ingin bekerja tanpa perlindungan? Jawabannya, tidak. Kita ingin ketika bekerja, maka ada kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (salary security), dan jaminan sosial (social security),” tuturnya.

Untuk itu, tegas Said Iqbal, buruh tetap akan melakukan aksi besar-besaran menolak omnibus law yang berpusat di gedung DPR, Jakarta pada Rabu (23/2/2020) mendatang, saat Sidang Paripurna. 

Sementara di 22 provinsi yang lain, aksi akan dipusatkan di kantor DPRD atau kantor provinsi masing-masing.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.