--
Polisi Imbau Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Segera ke Pos Antemortem

Kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang
TEBET, AYOJAKARTA -- Polri melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tengerang Banten pada Rabu 8 September 2021 dini hari.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan Polri telah menerima sebanyak 41 kantung jenazah korban kebakaran lapas.
"Siang hari ini RS Polri sudah menerima 41 kantong jenazah, yang berisi 41 jenazah korban dari pada kebakaran lapas tingkat 1 Tangerang tersebut," ujarnya, Rabu 8 September 2021.
Nantinya, petugas kepolisian akan melakukan identifikasi terhadap jenazah korban.
"Tentunya, setelah diterima RS Polri tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut. Tentunya tim DVI bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalaman, sehingga apa yang dihasilkan tim DVI bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Rusdi menuturkan, pihaknya telah membuka pos antemortem guna melancarkan proses identifikasi. Antemortem merupakan salah satu data yang dibutuhkan dalam proses identifikasi.
"Untuk mempermudah kerja tim DVI, tentunya tim membutuhkan bukti dari para korban. Oleh karena itu, RS Polri telah membuka 1 pos atemortem yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban ini meninggal dunia," kata Rusdi.
Kebakaran terjadi di lapas blok C2 yang dihuni sekitar 122 napi. Sebanyak 41 napi meninggal dunia karena terbakar dan 8 napi mengalami luka berat.
"Baik data primer maupun data sekunder, karena itu dari tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos antemortem, untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang sudah diterima RS Polri," tuturnya.
Saat ini, para korban luka sudah mendapatkan penanganan medis dan sebanyak 73 napi luka ringan dibawa ke poliklinik lapas untuk mendapatkan perawatan .
"Tim akan segera bekerja untuk menuntaskan kejadian ini dan tentunya ingin cepat memberi kepastian kepada para keluarga korban," tambahnya.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Polri melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tengerang Banten pada Rabu 8 September 2021 dini har