JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Sudah tiga hari Pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, maish banyka masyarakat yang melanggarnya. Hal itu membuat Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, melakukan kajian saknsi kepada warga yang melanggar.
Kajian sanksi perlu dibahas, mengingat wabah virus corona adalah hal yang tidak main-main. Sejauh ini, jika ada warga yang melanggar hanya diberi teguran saja.
AYO BACA : UEFA Pertimbangkan Opsi Liga Champions Bergulir Awal Agustus
“Ada beberapa masukan yang tentu menjadi evaluasi yang hari ini kita akan bahas dengan Pak Kapolres dengan pak Dandim dan juga Bu Kajari dan Ketua Pengadilan. Kita akan bahas dan diskusikan perihal sanksi,” katanya, Selasa (21/4/2020).
Lebih lanjut, kajian juga dilakukan di titik pengawasan atau check point. Kata Airin, ada kemungkinan apakah tetap 24 jam atau agar efektif pukul 05.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.
AYO BACA : Gaji Pemain dan Pelatih Arsenal Dipotong 12,5%
“Karena kalau sudah malam tidak ada aktivitas lainnya. Untuk menjaga stamina dari para petugas check point tersebut karena keterbatasan SDM yang kita punya,” kata Airin.
Selanjutnya, di sejumlah pertokoan pihaknya juga terus lakukan evaluasi kegiatan mana yang boleh dan tidak boleh, di samping masih ada perusahaan-perusahaan yang meminta izin untuk dikecualikan.
“Saya sudah membentuk tim yang pada intinya ikuti aturan dan ketentuan, tidak boleh menjadi bagian dari yang pengecualian, yang ujungnya tidak berhasil terhadap PSBB,” ucapnya.
Adapun evaluasi di tingkat RT dan RW, kelurahan, dan kecamatan, juga terus diupayakan. Karena kunci dari keberhasilan PSBB ini di tingkat RT atau RW untuk menjaga masyarakatnya agar di rumah, sekolah di rumah, dan beribadah di rumah.
AYO BACA : 21 Kutipan Menginspirasi dari R.A Kartini

Share this article
Kajian sanksi perlu dibahas, mengingat wabah virus corona adalah hal yang tidak main-main. Sejauh ini, jika ada warga yang melanggar hanya diberi teguran saja.