AYOJAKARTA.COM - Dalam sebuah diskusi mengenai kasus dugaan penyalahgunaan obat bius, diungkapkan bahwa terdapat kejanggalan pada prosedur penggunaan obat tersebut di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
"Patut diduga karena bahwasannya ee obat bius itu kan kayak yang sudah tersedia sudah dibawa tidak ada ee apa transaksi mengenai ee obat bius itu sendiri," ungkap Debi Agusfriansa, kuasa hukum korban menyatakan keprihatinannya.
Kemudian ditambahkan informasi bahwa meskipun dokter magang memiliki kewenangan tertentu, tetap ada prosedur yang harus diikuti.
Sebagaimana dijelaskan dalam diskusi, "Selama dia punya surat izin praktik di situ dia boleh meresepkan," dan dilanjutkan dengan penjelasan "Tergantung SOP rumah sakit semester du itu bisa meresepkan apa aja itu adalah kewenangan klinis yang diberikan oleh direktur utama rumah sakit."
Terkait prosedur penyuntikan yang tidak wajar, Debi Agusfriansa menjelaskan, "Jadi jarum suntik ke sini gagal suntik ke sini gagal nah pas begitu berhasil suntikannya masuk nah barulah dikeluarkan si obat bius it."
Baca Juga: 7 HP Realme Terbaik 2025 dari 2 Jutaan hingga Flagship dengan Teknologi Sony LYT-808
Dalam pembahasan tersebut, juga terungkap ketidaksesuaian informasi terkait jumlah pengaduan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis.
"Sampai hari ini Pak kalau untuk urusan AS ee urusan Asusila itu ee hampir tidak ada hampir tidak ada. Sepengetahuan saya belum ada gitu loh sepengetahuan saya," papar Ketum PB IDI, Slamet Budiarto.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Debi Agusfriansa.
"ID mengatakan hampir tidak ada pengaduan tentang pelecehan sesa oleh dokter padahal ke saya sendiri banyak yang datang tadi di sini ada dua wartawan juga mengadu pernah jadi korban," kata Debi.
Perbedaan signifikan antara data resmi dan kenyataan di lapangan ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan adanya upaya untuk menutupi atau meremehkan tingkat kejadian sebenarnya.
Baca Juga: Apple Kehilangan $640 Miliar dalam 3 Hari, Harga iPhone 17 Diprediksi Makin Mahal
Keseluruhan situasi ini menimbulkan keprihatinan serius tentang keamanan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, dengan pernyataan eksplisit dari Debi Agusfriansa.
"Sekarang tata kelolanya sebagaimana itu rumah sakit besar gitu sampai nanti masyarakat takut ke Rumah Sakit Hasan Sadikin karena korbannya lebih dari satu," ungkapnya.
"Saya tidak akan melindungi kesalahan Pak ya dokter kalau salah ya kita nyatakan salah kalau enggak kita nyatakan salah saya berdosa," lanjutnya.
Kasus ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk peningkatan pengawasan terhadap penggunaan obat-obatan terlarang di lingkungan rumah sakit.
Selain itu juga prosedur pelaporan yang lebih transparan untuk kasus pelecehan, serta perlindungan yang lebih baik bagi pasien terhadap potensi penyalahgunaan oleh tenaga medis.

Share this article
Terungkap bahwa terdapat kejanggalan pada prosedur penggunaan obat tersebut di Rumah Sakit Hasan Sadikin.