AYOJAKARTA.COM -- Rakyat Indonesia semakin hari semakin kritis melihat fenomena aksi pejabat gemar pamer kekayaan.
Sedikit terlihat berlebihan di media sosial pasti akan kena sentil dan berakhir diperiksa KPK, seperti halnya yang terjadi pada tiga pejabat Kementerian Keuangan.
Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto dan Adhi Pramono, tiga nama yang belakangan ramai berkat kejelian netizen membongkar gaya hidup hedonisme mereka beserta keluarganya.
Baca Juga: Trend Pejabat Sering Pamer Harta di Media Sosial, Ahli Sebut Hal Itu Merupakan Gangguan Kepribadian
Netizen pun banyak berspekulasi bila akhir-akhir ini pasti banyak pejabat yang mulai menutup akun sosial medianya, menyembunyikan kekayaannya dan tampil sederhana.
Seperti halnya sebuah surat himbauan dari PT. Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo) yang belakangan viral pada sebuah akun Twitter @PartaiSocmed (10/3/2023).
Dalam surat yang bernomor OT.02.02/8/3/1/KIRF/SDMA/PLND-23 menuliskan enam poin yang berisi himbauan para pegawai PT Pelindo dan keluarganya untuk mendorong kesederhanaan.
Poin-poin dalam surat tersebut juga menghimbau untuk tidak menampilkan gaya hidup berlebihan di sosial media.
"Berikut isi dari surat himbauan dari PT Pelindo tersebut:
Bahwa dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh Insan BUMN guna mewujudkan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Governance), agar keluarga Insan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) beserta keluarga melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Tidak memperlihatkan/menampilkan kemewahan dan/atau sikap/gaya hidup yang berlebihan (glamor) serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan;
Baca Juga: Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Terseret Kasus Pamer Harta, Lantas Berapa Harta Kekayaannya?
Senantiasa selalu dapat menjaga diri, menempatkan diri dalam pola hidup sederhana di lingkungan Perusahaan maupun kehidupan bermasyarakat,
Tidak mengunggah/mengupload foto atau video pada jejaring sosial media yang menunjukkan gaya hidup berlebihan atau hedonisme, karena hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial;
Dalam pemanfaatan media sosial diutamakan sebagai media komunikasi untuk penyampaian informasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat yang bersifat positif terkait pesan yang disampaikan seperti pesan kemanusiaan, perdamaian, pemahaman nilai agama serta kebangsaan;
Para Pimpinan Unit Kerja dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, yang selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa;
Meneruskan Surat Edaran ini sampai dengan unit organisasi terkecil."
Komentar Netizen
Namun setelah surat tersebut beredar luas, warga Twitter malah melontarkan sentimen negatif.
Baca Juga: Nah Lho! KPK Resmi Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Guna Klarifikasi Harta Kekayaan
Beberapa akun mencibir sikap PT Pelindo tersebut yang terkesan menyembunyikan kekayaan tak wajar yang sewaktu-waktu dapat diketahui oleh netizen.
"Semakin begini, Semakin curiga, ya jelas permainan mafia-mafia an kelas kakap itu sebagian besar ada di Pelabuhan. Penyusupan imigran gelap yang paling aman ya via laut," tulis akun @naa**aa.
"Cacat bernalar kok dipelihara. Yg dipermasalahkan masyarakat sumber uangnya, bukan pamer kemewahannya. Kalau pamer kemewahan tapi sumber uangnya jelas, kita juga ga peduli,"tulis akun @mi**_udean.
"Kok bisa ya bikin himbauan larangan untuk hedon, hedon ya hedon aja asal duitnya jelas dari mana. Hotman hedon tuh, artis2 dan pengusaha lain jg. Himbauan untuk kerja bersih tanpa korupsi harusnya," tulis akun @Am***enis.***(Ardiany Fitri Sholekhah)

Share this article
Poin-poin dalam surat tersebut juga menghimbau untuk tidak menampilkan gaya hidup berlebihan di sosial media.