Viral! Nyoman Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Akibat Pelihara Landak Jawa, Netizen Bandingkan dengan Kasus Timah

Gegara memelihara landak Jawa, Nyoman Sukena terancam hukum 5 tahun penjara dan denda 100 juta.
Gegara memelihara landak Jawa, Nyoman Sukena terancam hukum 5 tahun penjara dan denda 100 juta.

AYOJAKARTA.COM -- Nasib tidak mujur dirasakan oleh Nyoman Sukena. Ia bernasib apes karena memelihara empat ekor landak Jawa.

Pria asal Bali tersebut dihukum karena merawat hewan yang dilindungi dan terancam punah tersebut. Nyoman mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa Landak Jawa tersebut merupakan satwa yang dilindungi.

“Saya tidak tahu kalau landak ini satwa dilindungi. Di tempat kami, landak dianggap hama bagi perkebunan,” kata Nyoman Sukena.

Baca Juga: Viral! Oknum Mahasiswa Hukum Unsoed Diduga Terlibat Praktik Perdagangan Orang, Istri Bongkar Aib Korban: Gak Cuma Doyan KDRT

Gegara memelihara landak Jawa, Nyoman Sukena terancam hukum 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. Hukuman tersebut dijatuhi oleh Pengadilan Negeri Denpasar, pada Selasa, 29 Agustus 2024.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya membacakan dakwaannya bahwa Sukena yang asal Banjar Karang Dalem II, Badung Bali sudah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).

Tidak hanya itu saja, Nyoman pun dijatuhi hukuman Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 terkait Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.

Baca Juga: Video Viral di Media Sosial X: Ridwan Kamil Ditolak Warga di Rawabunga Jatinegara

JPU Dewa Gede Ari juga mengatakan bahwa Nyoman Sukena ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali pada Senin (4/3) di rumah terdakwa Bongkasa Pertiwi, Badung, Bali.

“Bahwa terdakwa memiliki dan memelihara satwa yang dilindungi tanpa dilengkapi dengan izin atau dokumen resmi dari instansi berwenang,” ucap JPU, dikutip Ayojakarta.com dari instagram @kepoin_trending, pada Minggu, 8 September 2024.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @kepoin_trending terlihat Nyoman Sukena menangis saat keluar dari ruang sidang. Ia terlihat sangat syok dengan ancaman hukuman yang akan ia terima.

Baca Juga: Viral Cuitan Mahfud MD Kritik Dugaan Flexing dan Modus Gratifikasi yang Diterima Kaesang-Erina, Ini Penjelasan Pukat UGM

Diketahui, ia telah memelihara Landak Jawa tersebut selama lima tahun dan kini landak tersebut sudah besar serta memiliki dua anak. Landak Jawa yang dimiliki oleh Nyoman kini sudah menjadi 4 ekor.

Melihat postingan tersebut dan ancaman hukuman yang akan diberikan oleh Nyoman Sukena langsung mengundang berbagai komentar dari netizen.

“Mending korupsi aja, hanya 3 thun” tulis @frana***.

“Kyk begitu doang hukuman 5 tahun, apakabar yg kemaren anak pejabat yg divonis bebas padahal udah jelas2 ngebunuh orang” ucap @anggi***.

“Kenapa yang korupsi timah atau apa itu kemarin cuma 3 tahun penjara dan denda 5 ribu? Wkwkw lawak sekali org baik malah dipenjara 5 tahun!” ucap @dhani****.

“Padahal dia melihara dan bener2 dirawat loh bukannya membunuh apalagi memperjualbelikan, kocak banget hukum negara” hi.im****.

Baca Juga: Viral Lagu Gala Bunga Matahari Liriknya Diganti Sindiran untuk Keluarga Jokowi, Begini Reaksi Sal Priadi

“Pelihara kan dikasi mkn dirawat, Itu yg korupsi cuma denda 5rb bagaimana sih hukum konoha, Kok aneh” kata @an***.

“Berbanding terbalik dengan kasus timah yg trilliunan cuma 3 tahun plus duit 5 rb” kata @endik****.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Nyoman Sukena
# Landak Jawa
# netizen

News Update

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.