AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan PK enam terpidana masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Pada sidang lanjutan PK yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, hari Jum'at, 13 September 2024, saksi fakta Adi Hariadi mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky).
Adi yang mengaku sebagai musafir ini membuat surat pernyataan yang dibuat tanggal 26 Agustus 2024, yang menceritakan fakta-fakta yang diketahuinya saat malam kejadian delapan tahun silam.
Sidang lanjutan PK enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky kembali memunculkan fakta baru.
Penyebab kematian Vina dan Eky seakan terus mendapatkan titik terang.
Adi Hariadi yang dihadirkan sebagai saksi fakta, secara blak-blakan mengungkapkan kronologi malam kejadian yang merenggut nyawa Eky dan kemudian Vina itu.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Adi Hariadi, dengan ini menyatakan dan menerangkan tanggal 27 Agustus 2016, hari Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, dalam keadaan hujan atau gerimis, saya berjalan kaki dari Sunan Gunung Djati ke Makam Raja Galuh untuk berziarah atau musafir," tulis Adi dalam surat penyataan yang dibacakan tim kuasa hukum enam terpidana, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV, hari Jum'at, 13 September 2024.
Baca Juga: Ini Dia 5 Kabar Gembira untuk KPM Bansos, Saldo Bantuan Rp400 Ribu Cair Hari Ini!
Dalam surat penyataan itu, Adi menceritakan bahwa saat malam kejadian itu, sebelum flyover talun ke arah Sumber berlawanan arah dengan kendaraan yang ke arah Kali Tanjung, saat sedang duduk di atas rumput di pinggir jalan dan akan makan nasi bungkus, melihat dua orang berboncengan naik motor Xeon warna biru kuning tanpa plat nomor.
"Pengendara motor tersebut kebut-kebutan dan mengendarai motor secara ugal-ugalan di seberang jalan dari posisi saya duduk ke arah flyover talun," ungkapnya.
Adi menyatakan bahwa pengendara tiba-tiba terpeleset dan jatuh dengan kondisi kedua korban yang diduga Eky dan Vina ini terpental dan jatuh ke aspal.
"Pengendara tiba-tiba terpeleset dan jatuh. Saya melihat korban laki-laki terpental ke tiang lampu dan jatuh di aspal."
"Korban perempuan juga terpental dan jatuh ke pembatas jalan (trotoar) yang jaraknya sekitar 25-30 meter dari tempat saya duduk," jelasnya.
Menurutnya setelah terpeleset dan jatuh, kedua korban telungkup dengan kondisi luka-luka dan banyak mengeluarkan darah.
Korban laki-laki telungkup masih menggunakan helm warna merah putih bertuliskan Eky RDN dalam keadaan rusak parah.
Menurut Adi, korban laki-laki memakai kaos lengan pendek hitam, celana panjang, dan sepatu.
Korban tersebut terlihat mengeluarkan banyak darah dari belakang kepala.
Sedangkan korban perempuan yang diduga Vina saat kejadian kecelakaan tunggal tersebut tidak menggunakan helm dengan memakai pakaian warna hitam dan putih dengan jaket warna biru putih yang diikat di pinggang, celana pendek, dan sepatu sandal.
"Perempuan juga dalam keadaan telungkup, ada darah di kaki dan tangan" tambahnya.
Korban tersebut mengeluarkan banyak darah dari belakang kepala.
Adi mengaku melihat kejadian kecelakaan tunggal tersebut dan tidak melihat korban dikejar oleh pengendara motor yang lain sebelum kejadian kecelakaan terjadi.
Setelah melihat kejadian kecelakaan yang menimpa Eky dan Vina, Adi yang ditemani dua orang pengendara lainnya mendekat ke arah lokasi kejadian yang tepat berada di seberang jalan tempatnya duduk untuk melihat kondisi korban.
Adi meminta salah satu warga yang juga menghampiri korban untuk segera melaporkan kejadian kecelakaan ini di Polsek Talun.
Baru setelah 20 menit pasca kejadian kecelakaan, datang empat orang polisi dengan mobil dinas menghampiri korban.
Polisi memotret korban yang masih dalam kondisi telungkup dan meminta warga yang juga ada di sekitar korban untuk membalik tubuh korban.
"Korban laki-laki, helm dibuka oleh warga laki-laki yang disuruh oleh polisi. Polisi empat orang dibantu warga menaikkan kedua korban ke mobil dinas.
"Laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih bersuara dan terus menyebut Ya Alah berulang kali." tulis Adi Haryadi.
Adi tergugah untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan PK ini karena ingin meluruskan bahwa penyebab kejadian kematian Vina dan Eky bukan harus pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal.
"Saya melihat chanel TV lalu ada berita ini, wah ini tidak benar, meninggal bukan karena pembunuhan tetapi kecelakaan,' ujar Adi saat ditanya salah satu kuasa hukum enam terpidana.
"Saya tergugah untuk mau bersaksi karena saya tahu kejadian itu dan bisa dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat," pungkasnya.

Share this article
Adi Hariadi secara blak-blakan mengungkapkan kronologi malam kejadian yang merenggut nyawa Eky dan kemudian Vina itu.