AYOJAKARTA.COM - Seorang guru honorer SDN 4 Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ditahab polisi usai diduga menghukum anak polisi.
Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan ini dilaporkan karena dituduh menghukum siswanya yang berinisial D (6) yang merupakan anak dari polisi berpangkat Aipda inisial WH.
Supriyani guru honorer di Konawe Selatan itu dilaporkan ke Polsek Baito pada Kamis (26/4) lalu atas kasus dugaan kekerasan terhadap D.
Guru honorer tersebut lantas dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andolo, Kamis (24/10).
Baca Juga: Apakah Hasil SKD CPNS 2024 Bisa Langsung Dilihat Setelah Ujian Selesai? Begini Penjelasannya
Sanali selaku Kepala SDN 4 Baito sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kronologi kejadian tersebut.
Korban yang saat ini duduk di bangku kelas 2 SD itu mengaku kalau luka di pahanya disebabkan oleh Supriyani yang telah menghukumnya.
Tetap berdasarkan keterangan Supriyani dan sejumlah saksi, guru honorer tersebut tidak melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Sanali pun berharap agar masalah ini tidak berlanjut.
Baca Juga: SIMAK! Ini Bocoran FR SKD CPNS 2024 untuk Materi Soal TWK, TIU, dan TKP dari Tes Hari Kedua
Apalagi pihak sekolah dan Supriyani telah berulang kali mendatangi rumah korban untuk meminta maaf pada korban dan keluarganya.
“Tujuannya semata-mata hanya ingin masaIah ini tidak berlarut-larut, kami sufah datang untuk ketemu dan meminta maaf atas hukuman tersebut ternyata ribet,” kata Sanali dikutip dari Instagram @ctd.insider, Selasa (22/10/2024).
Namun, ternyata orang tua korban meminta kepada terlapor untuk membayar Rp 50 juta jika ingin kasus dihentikan.
Berhubung Supriyani berasal dari keluarga yang kuranh mampu, ia hanya bisa menbayar Rp 10 juta.
Namun orang tua korban disebut enggan menerima tawaran tersebut.
Saat ini kasus tersebut sedang dikawal oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito.***

Share this article
Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan dilaporkan karena dituduh menghukum siswanya yang berinisial D.