Masih PANAS! Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Dikuliti Pakar Hukum: ASN Pangkat Apapun Tak Sekaya Itu

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Irawan soroti soal dugaan Gratifikasi Rafael Alun

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Irawan soroti soal dugaan Gratifikasi Rafael Alun

AYOJAKARTA.COM -- Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Rafael Alun menyusul anaknya memakai baju oranye, yang mana eks pegawai pajak ini telah ditahan di rutan KPK.

Namun Rafael Alun bukan disangkakan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, melainkan dugaan menerima gratifikasi.

Baca Juga: GADUH! Pemberhentian Brigjen Endar dari KPK Jadi Polemik, Mahfud MD Beri Tanggapan: Terserah Ini Aja

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Metrotv pada Rabu, 5 April 2023 Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Irawan berpendapat bahwa seharusnya Rafael mendapat dua kasus.

“Seharusnya kalau kasusnya si dua-duanya digunakan, baik gratifikasi maupun TPPU,” kata Asep Iwan Iriawan, Pakar Hukum Pidana.

Hal itu karena yang bersangkutan memiliki harta kekayaan yang tak wajar.

Baik berdasarkan laporan LHKPN atau temuan di safety boxnya, yang mana tidak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai pajak.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Mulai Stres dan Teriak-teriak di Sel, Warganet : yang Harusnya Selamatin Masuk KPK

“Kan sering saya katakan apakah pegawai pajak yang gajinya gede menyampai uang sejumlah itu, ya itu tidak mungkin, makanya gunakanlah gratifikasi, gratifikasi kan pemberian karena jabatannya yang sesuai dengan kewajiban dan tugasnya,” kata Asep.

Menurutnya seorang pegawai negeri atau ASN tidak wajar jika memiliki uang sebanyak itu serta dengan penampilannya yang mewah.

“Jadi dilihat dari profil tersebut sama nggak, kan tidak mungkin seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara uangnya segitu banyaknya dengan penampilan yang begitu wah,” ujarnya.

Baca Juga: Terkuak Harga Fantastis Tas Mewah Istri Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Ngakunya Kebanyakan Palsu!

Kemudian terkait pencucian uang, Pakar Hukum Pidana menyebut bahwa TPPU berasal dari pasal 2A tentang korupsi di pasal 3 dan pasal 4.

Sehingga baik dugaan gratifikasi atau TPPU maka yang bersangkutan harus membuktikan dari mana asal kekayaannya tersebut.

“Jadi baik gratifikasi maupun pencucian uang yang bersangkutan harus membuktikan dari mana asal usulnya, itulah yang namamya dikenal dengan pembuktian terbalik atau pembuntian berimbang yang harus membuktikanlah yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebab dalam cara berfikir sederhana, seorang ASN pangkat apapun tidak mungkin memiliki kekayaan sebanyak itu.

“Karena sederhana ko berpikirnya, pegawai negeri penyelenggara negara tidak mungkin, sampai eselon I atau sekelas Dirjen pun tidak mungkin kekayaannya nyampai itu kecuali harta warisan,” kata Asep Iwan.***(Linda Wati)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.