KABUPATEN BEKASI, AYOJAKARTA.COM - Pemkab Bekasi belum menetapkan penularan virus corona dari salah satu sanggar senam zumba di wilayahnya sebagai klaster baru. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, pihaknya maish menelusuri peristiwa tersebut.
“Ini saya mesti cek dulu (informasinya) ke satgas kecamatan. Saya masih di luar kota (jadi belum bisa dipastikan),” kata Alamsyah kepada Ayobekasi.net - bagian dari Ayo Media Network, Sabtu (3/10/2020).
Alamsyah menjelaskan, definisi sebuah klaster memiliki arti satu kelompok dengan satu kejadian kesehatan yang sama. Sementara yang terjadi di kumpulan senam di Tambun Utara masih dalam proses penelusuran.
AYO BACA : Sanggar Senam Zumba Diduga Jadi Klaster Penularan Covid-19 di Tambun Utara
Dia mengungkapkan, penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja, bukan hanya di sebuah tempat olahraga indoor atau komunitas tertentu. Bahkan, penularan di ruang merokok pun terbukti dapat terjadi.
“Kasus di salah satu pabrik kan ada yang seperti itu (penularan di ruang merokok),” ujarnya.
Untuk itu, Alamsyah meminta pada masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker dan menjaga jarak sosial.
AYO BACA : Positif Covid-19 Pegawai Kejari Kota Bogor Bertambah 3, Kantor Tutup Sementara hingga 6 Oktober
“Kami optimistis bisa menekan laju penyebaran Covid-19 dengan didukung kesadaran masyarakat mematuhi prokes (protokol kesehatan),” katanya.
Alamsyah membeberkan, di Kabupaten Bekasi masih didominasi klaster industri.
“Klaster industri paling banyak sampai 900-an kasus dari 56 perusahaan,” kata dia.
Sementara itu, pengurus RW di Tambun Utara yang tidak disebutkan namanya mengaku keberatan jika wilayahnya disebut memiliki klaster penyebaran Covid-19 baru. Hal itu lantaran proses tracing masih berjalan dan hanya satu orang yang positif.
“Belum bisa disebut klaster karena tidak terbukti ada persebaran dari sini. Memang satu orang positif,” ujarnya.
AYO BACA : Kebangetan! Bantuan Beras Program PKH di Kabupaten Tangerang Apek, Kuning, dan Berkutu

Share this article
“Klaster industri paling banyak sampai 900-an kasus dari 56 perusahaan,” kata dia.