CIKARANG PUSAT, AYOJAKARTA.COM – Manajemen PT LG Electronics Indonesia diklaim sudah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Irfan Maulana mengatakan bahwa usaha perlindungan dan pemberlakuan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik dan maksimal.
“Apa yang teman-teman industri lakukan itu usaha yang sudah maksimal. Protokol kesehatan sudah dijalankan, mulai masuk, salat, makan, semua sudah dilakukan dengan baik protokol kesehatannya,” kata Irfan dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).
Dia menyebut, kasus yang terjadi di PT LG Electronics Indonesia merupakan imported case dimana transmisi penularan tidak terjadi secara lokal. Artinya, karyawan ada yang tinggal di zona merah dan bekerja di Kabupaten Bekasi.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa Kabupaten Bekasi beririsan langsung dengan Kota Bekasi dan DKI Jakarta. Ada yang tinggal di Jakarta atau Kota Bekasi, bekerja di wilayah Kabupaten Bekasi, dan begitu juga sebaliknya,” ujarnya.
“Imported case tidak bisa dihindari karena beririsan langsung dengan Kabupaten Bekasi,” lanjut Irfan.
General Manager PT LG Electronics Indonesia Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya fokus pada kesehatan karyawan serta perbaikan yang harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah daerah.
“Kami siap berikan jaminan kesehatan, kami harapkan dapat bisa beroperasi kembali setelah kami bisa pastikan kesehatan (dari karyawan),” katanya.

Share this article
Manajemen PT LG Electronics Indonesia diklaim sudah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.