BEKASI SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menemukan masih banyaknya masjid yang menggelar salat tarawih di sejumlah wilayah yang ada di Kota Bekasi.
Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Pepen itu meminta para camat melakukan inspeksi mendadak (sidak) demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Ini demi kepentingan kita bersama, kesehatan kita bersama. Sudah ada instruksinya, Kapolsek dan Babinsa serta Camat dan Lurah akan sidak ke wilayah untuk memastikan tidak adanya (salat) berjamaah di masjid,” kata Pepen dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).
“Kita putus mata rantai Covid ini agar kita terbebas dengan cepat,” lanjutnya.
Dia juga mengimbau kesadaran masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar kasus positif COVID-19 tidak semakin banyak.
“Sudah keluar edaran, sudah koordinasi melalui MUI juga, wabah ini semakin memakan banyak korban jika warganya pun tidak ikuti peraturan yang kita telah buat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi, tercatat ada 20 masjid di tujuh kecamatan di Kota Bekasi yang masih melaksanakan salat berjamaah, baik salat Jumat maupun tarawih. Berikut ini peta sebarannya yang dihimpun Pemkot Bekasi selama tanggal 23 April dan 24 April 2020:
1. Kecamatan Medan Satria ada dua masjid di mana salah satunya menggelar salat Jumat dan tarawih, dan satu masjid menggelar tarawih.
2. Kecamatan Jatiasih, satu masjid masih menggelar salat tarawih.
3. Kecamatan Pondok Gede, satu masjid masih menggelar salat Jumat.
4. Kecamatan Bekasi Utara, lima masjid masih menggelar salat Jumat dan tarawih.
5. Kecamatan Bekasi Selatan, nihil.
6. Kecamatan Bantargebang, satu masjid masih salat jumat dan tarawih.
7. Kecamatan Bekasi Timur, delapan masjid masih menggelar salat Jumat dan tarawih.
8. Kecamatan Rawalumbu, dua masjid masih melaksanakan salat Jumat dan tarawih.

Share this article
Pepen juga mengimbau kesadaran masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar kasus positif COVID-19 tidak semakin banyak.