AYO BACA : Danmenbanpur 2 Mar Pimpin Langsung Razia Masker dan KendaraanAYO BACA : Lima Tahun Menjabat, Gubernur Kalteng Sumbangkan Gajinya Rp 9 Miliar
BEKASI, AYOJAKARTA.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Kota Bekasi masih ditemukan banyak pelanggaran. Salah satunya di Gerbang Bekasi Barat 1 Tol Jakarta Cikampek. Puluhan pengendara banyak yang tidak mengenakan masker.
Rabu siang (15/4) hingga pukul 11.00 WIB, petugas Dishub setempat mencatat ada sedikitnya 50 pengendara yang terdeteksi melanggar ketentuan.
Pelanggar tersebut terdiri atas ketentuan suhu tubuh melebihi 38 derajat celsius sebanyak tiga orang, tidak pakai masker 22 orang, dan angkutan barang lima kendaraan.
"Yang paling banyak kesalahan pada formasi duduk. Masih ada yang duduk bersampingan di kursi depan," kata Kabid Dalops Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin.
Terhadap para pelanggar ketentuan sebagian diarahkan untuk memutar balik arah kendaraannya ke dalam tol. Petugas juga memberikan teguran serta sosialisasi terhadap bahaya Covid-19 kepada setiap pelanggar.
Ikhawan menambahkan pengawasan terhadap pengendara di hari perdana penerapan PSBB di wilayahnya hanya berlaku bagi kendaraan masuk ke wilayah Kota Bekasi. Pemilahan pendatang dilakukan aparat gabungan TNI, Polri dan Dishub di 32 titik lintas yang menjadi perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Jakarta Timur.
AYO BACA : Formula E Kolaborasi dengan UNICEF Bantu Anak-anak Terdampak Covid-19
Share this article
Pelanggar tersebut terdiri atas ketentuan suhu tubuh melebihi 38 derajat celsius sebanyak tiga orang, tidak pakai masker 22 orang, dan angkutan barang lima kendaraan