BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau enam titik lokasi perbatasan di mana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan mulai hari ini.
Keenam lokasi tersebut, yakni perbatasan Kecamatan Pondok Gede di Lubang Buaya (Cipayung, Jakarta Timur), perbatasan di Jalan Raya Jatiwaringin, pintu tol masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, perbatasan Jatisampurna - Depok di Jalan Pondok Rangon, perbatasan pintu keluar tol jatiwarna, dan terakhir di exit tol Bekasi Barat.
AYO BACA : PSBB Dimulai, Wawali Bekasi Pantau Jalur Perbatasan
“Penjagaan perbatasan ini akan dilakukan oleh anggota TNI-Polri, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan ASN yang ikut memonitor,” kata Rahmat, Rabu (15/4/2020).
Pemantauan difokuskan pada gerak manusia dan moda angkutan transportasi di mana pengendara diwajibkan menggunakan masker, serta pembatasan penumpang, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
AYO BACA : Bekasi Diprediksi Hujan Sore Hari
Total ada 32 titik yang mendapat penjagaan ketat. Semuanya merupakan wilayah-wilayah perbatasan antara Bekasi dan DKI Jakarta.
“Kami cek juga frekuensi kendaraan yang masuk dan keluar Kota Bekasi, juga suhu tubuh pengendara. Apabila lebih dari batas normal, maka akan diminta kembali ke tempat asal dan di data,” ujarnya.
Rahmat berharap penerapan PSBB di wilayahnya berjalan lancar dan efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
AYO BACA : Wali Kota Bekasi Sosialisasikan PSBB pada Semua Camat

Share this article
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau enam titik lokasi perbatasan di mana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan mulai hari ini.