BEKASI SELATAN, AYOJAKARTA.COM--Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi, R. Abdullah mewajibkan para pekerja yang berserikat di SPSI memilih calon anggota legislatif (caleg) berlatarkan sama dengan para pekerja alias memilih mereka yang terlahir dari kalangan buruh.
Abdullah mengatakan secara prinsip SPSI merupakan wadah independen. Pada pemilu presiden dan wakil presiden pihaknya tidak mengitervensi pilihan jatuh pada manapun. Hanya saja untuk pencalegan, suara harus di salurkan untuk kalangan buruh.
"Dari kalangan partai meminang kader-kader SPSI sebanyak 9 orang dengan demikian 9 kader SPSI itu harus kita dorong bersama-sama," katanya, Minggu (31/3/2019).
Para kader caleg SPSI itu dipinang oleh berbagai partai. Mereka mencalonkan untuk kursi DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi, serta masing-masing satu kursi untuk DPD RI dan DPR RI.
Lantaran dipinang, bukan berafiliasi pada partai tertentu, maka kepentingan SPSI sebatas aspirasi pekerja kedepannya. Menurutnya, dunia pekerja semakin kompleks karena era ekonomi global, maka kedepan dibutuhkan orang-orang di parlemen selain mampu mewadahi kebutuhan para pekerja lebih jauh memahami masalah-masalahnya.
"Atas dasar itu dipandang perlu untuk menempatkan kader di legislatif untuk bersama-sama mewujudkan sebagaimana undang-undang 1945 bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan layak bagi kemanusiaan," katanya.
Dia pun mengimbau, agar para pekerja tidak meluputkan kewajibannya sebagai warga negara menyalurkan hak pillihnya.
"Pesan morilnya 17 April nanti, keluarga besar SPSI adalah pekerja yang cerdas, profesional, dan memiliki hak pemilu maka wajib untuknya berpartisipasi dalam rangka pilpres dan pileg," tandasnya.

Share this article
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi, R. Abdullah mewajibkan para pekerja yang berserikat di SPSI memilih calon anggota legislatif (caleg) berlatarkan sama dengan para pekerja alias memilih mereka yang terlahir dari kalangan buruh.