Industri Tekstil Kian Terpuruk Akibat Pandemi Covid 19

Diskusi Online Membahas Nasib Industri Tekstil Nasional yang kian terpuruk

Diskusi Online Membahas Nasib Industri Tekstil Nasional yang kian terpuruk

TEBET, AYOJAKARTA.COM--Industri tekstil dan produk tekstil (TPT)  nasional diprediksi tidak akan mampu bertahan hingga akhir tahun 2020, akibat dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Kondisi ini diperburuk oleh tidak adanya  koordinasi kebijakan antar instansi pemerintah terhadap industri TPT dan regulasi yang ada justru membunuh industri tersebut.
 
"Persoalan fundamental di industri ini adalah justru regulasi-regulasi yang ada sekarang malah membunuh industri TPT. Kalau tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk membangun keterkaitan industri dari hulu ke hilir, maka semua kebijakan hanya retorika," ungkap Enny Sri Hartati, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dalam acara Forum Discussion Group (FGD), Selasa (18/8), di Jakarta. 
 
FGD yang bertemakan "Upaya Pemulihan Ekonomi dan Industri Tekstil di Indonesia," menghadirkan pembicara Jemmy Kartiwa Sastraatmadja Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Sunarso (Ketua HIMBARA/ Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), Enny Sri Hartati (Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance/(INDEF), dan Muhammad Khayam, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian
 
Menurut Enny, selama ini pemerintah tidak memiliki kebijakan pengembangan industri TPT yang konkrit dari hulu dan hilir. Sementara yang dihadapi oleh industri TPT adalah bea masuk bahan baku impor tinggi, sedangkan pakaian jadi (garmen) tarifnya free.

"Kalaupun kita bisa mengekspor, pasti daya saingnya rendah karena harga bahan baku yang diimpor tidak kompetitif. Bahkan di dalam negeri pun kalah bersaing dengan produk garmen impor. Lama-lama industri TPT bukan cuma merosot, malahan bisa habis."
 
Dia menegaskan, persoalan yang dihadapi industri TPT adalah akibat salah urus. Bahkan masalah ini bukan terjadi saat pandemi Covid-19, tetapi sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Menurutnya, pangkal dari pemasalahan yang dihadapi industri tekstil adalah permasalahan tarif bea masuk bahan baku sehingga menyebabkan ketidakmampuan industri untuk bersaing dengan produk impor di pasar dalam negeri.

"Rata-rata pertumbuhan ekspor tekstil selama 10 tahun terakhir hanya 3%,  sedangkan impor tumbuh 10,4%."
 
Dampak yang paling dirasakan oleh industri TPT adalah pengurangan tenaga kerja, kesulitan membayar pinjaman bank,  dan yang paling parah adalah penutupan operasi usaha. Bahkan bila masalah ini tidak segera diselesaikan, Enny mem prediksi di akhir tahun ini industri TPT di Indonesia akan mati karena tidak adanya dukungan dari pemerintah.

AYO BACA : Ini Kelurahan di DKI Jakarta yang Bebas Covid 19

"Kebijakan industri tidak hanya di Kementerian Perindustrian, tapi juga banyak kementerian, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan serta stakeholder lainnya." 
 
Enny mengingatkan Kemenperin harus secara konprehensif membahas positioning industri TPT. "Kemenperin harus ngobrol dengan kementerian terkait bagaimana cara-cara terstruktur, karena kebijakan ini by design. Artinya design kebijakan ini harus ada upaya-upaya yang terstruktur dan massif, bagaimana bentuk pohon industrinya," sambungnya.
 
Hal senada ditegaskan oleh Jemmy Kartiwa Sastraatmaja. Dia menjelaskan nilai ekspor pada Maret 2020 anjlok 60% dibandingkan dengan bulan sebelumnya sehingga berimbas pada sekitar 2,1 juta tenaga kerja yang dirumahkan, akibat makin melemahnya daya beli masyarakat.

Menurut Jemmy, pelonggaran Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak serta merta membuat industri tekstil kembali hidup. Sebab banyak pengusaha yang kehabisan modal untuk membayar upah selama masa PSBB dan pembayaran cicilan dan bunga pada bank. 
 
Karena itu, Jemmy mewakili para pengusaha tekstil meminta  pemerintah membantu usaha mereka, a.l. : pertama adalah pemerintah membuatkan aturan yang mengatur importansi pakaian jadi di Indonesia; kedua, pemberian bantuan yang bersifat cepat untuk menggerakkan TPT berupa subsidi listrik selama satu tahun; ketiga, bantuan berupa tambahan modal kerja dan subsidi bunga bagi industri TPT, terutama yang berstatus collect 1 sebelum Covid-19. Terakhir, opsi berupa subsidi tarif listrik sebesar 25 persen atau pemberian diskon tarif listrik pada jam 22:00-06:00," tuturnya.

Himbara Siap Dukung Industri TPT

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengatakan bila permasalahan utama yang dihadapi oleh pengusaha tekstil adalah menurunnya permintaan dan margin yang tipis karena harga bahan baku yang tinggi, maka yang  perlu dilakukan adalah penguatan permintaan lewat konsumsi dalam negeri dan membatasi impor bahan jadi. 
 
"Sebab dengan membatasi impor garmen, maka akan mendorong industri lokal untuk menguasai pasar TPT di dalam negeri. Sekarang itu, yang dibutuhkan dan harus dilakukan, terkait pemulihan ekonomi adalah memperkuat permintaan dalam negeri dengan menjaga konsumsi dalam negeri, karena barang-barang yang sebenernya menyerap tenaga kerja itu importasinya benar-benar dibatasi. Bila perlu pemerintah belanja seragam untuk ASN dan BUMN," jelasnya. 
 
Sunarso mengatakan pemerintah saat ini sudah menaruh uang dalam bentuk deposito senilai Rp 30 triliun di empat bank plat merah. Sebagai gantinya, bank-bank Himbara akan menyalurkan Rp 90 triliun dana dalam bentuk subsidi dan kredit. Per 29 Juli 2020, sudah Rp 55 triliun yang disalurkan oleh 4 bank BUMN kepada para debitur yang mayoritas adalah pelaku UMKM. 
 
Terkait subsidi untuk industri TPT, Sunarso menyebutkan bila belum ada kebijakan yang secara spesifik untuk sektor tersebut, maka Himbara bersedia membantu   asosiasi tersebut untuk memperjuangkan nasib mereka  agar mendapatkan upaya penyelamatannya. "Asosiasi harus ngotot agar tekstil masuk dalam skema subsidi dan kredit ini. Sekarang ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur. Karena tekstil ini industri yang banyak menyerap tenaga kerja, maka industri ini jangan sampai tutup."
 
Hal senada disampaikan anggota Himbara Direktur Komersial PT Bank Mandiri Tbk Riduan. "Kami akan mendukung industri TPT di dalam negeri. Namun, kalangan industri TPT harus membangun dan menjaga ekosistem mereka agar selalu tumbuh. Karena bila industri tekstil bagus, perbankan akan datang tanpa perlu diundang." 
 
Sementara itu, Dirjen Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin M. Khayam, menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga pasar dalam negeri khususnya industri TPT, salah satunya dengan menggalakkan program Aku Cinta Indonesia. Selain itu, Kemenperin juga akan memperkenalkan program Smart Textile, yang berupakan big data industri untuk pelaku IKM.

AYO BACA : Kopi Susu Cing Abdel: DI Balik Lelaki Sukses, Ada...?

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.