AYOJAKARTA.COM -- Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode November-Desember 2024 di SIKS-NG sudah masuk tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Apakah KPM bantuan PKH dan BPNT periode November-Desember 2024 sudah bisa mengecek Kartu KKS sekarang?
Banyak KPM yang salah paham dalam tahapan proses SPM ini, di mana sebagian KPM mengira tahap SP2D menunjukan bahwa bansos sudah mulai dicairkan.
Baca Juga: Kabar Terkini! Status SPM Bergerak? Ini yang Harus KPM PKH dan BPNT Lakukan
Maka dari itu, simak penjelasan mengenai tahapan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di bawah ini sebagaimana dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Diary Bansos pada Sabtu, 23 November 2024.
Diketahui, tahap Surat Perintah Membayar (SPM) merupakan proses dimana pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan surat perintah yang ditujukan kepada pihak bank penyalur.
Setelah SPM ini diterbitkan, proses selanjutnya adalah penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau bisa dikatakan data bayar yang berisi nama-nama KPM beserta nominal bantuan yang nanti diterima.
Jika tahap SP2D sudah terbit, nanti proses penyaluran pencairan bantuan PKH dan BPNT masuk tahap final closing.
Pihak Kemensos nantinya akan menerbitkan status SI (Standing Instruction) si atau standing yang artinya penyaluran bantuan sedang dalam proses pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening para KPM yang nama-namanya tercatat di data SP2D.
Status SI ini ditujukan kepada pihak perbankan agar segera mencairkan atau mentop-up dana ke kartu KKS masing-masing KPM.
Jadi, proses pencairan PKH BPNT November Desember 2024 masih tersisa dua proses lagi, artinya masih belum bisa dicairkan kepada para KPM.
Untuk itu, kepada para KPM disarankan jangan mengecek kartu kks-nya dulu karena meskipun status keterangan SP2D di SIKS-NG itu sudah SPM.
Saat ini, proses pencairan PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024 harus melalui dua tahapan lagi yakni SP2D dan SI.
Jika sudah masuk status SI, KPM bisa mengecek kartu KKS nya, karena pada tahapan ini pihak banyak penyalur sedang melakukan proses pencairan kepada masing-masing rekening KKS KPM.
Perlu diketahui, rentang waktu atau estimasi waktu pencairan dari tahap SI kurang lebih sekitar satu hingga tujuh hari.***

Share this article
Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode November-Desember 2024 di SIKS-NG sudah masuk tahap Surat Perintah Membayar (SPM).