JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- PT Kereta Api Indoneia (KAI) dan PT MRT Jakarta sepakat membentuk perusahaan patungan (joint venture) yang diberi nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.
Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ikut menyaksikan penandatangan perjanjian pemegang saham dan perjanjian penataan stasiun terintegrasi di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Penandatangan kesepakatan itu diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar, dan Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.
William mengatakan perjanjian ini merupakan langkah konkret pascapenandatanganan Head of Agreement (HoA) yang dilakukan pada Senin (9/12/2019) lalu.
William juga menjelaskan bahwa perjanjian ini mengatur kesepakatan pembentukan perusahaan patungan yang akan melakukan kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta pengembangan kawasan berorientasi transit di Jabodetabek.
"Perusahaan patungan ini akan bertindak untuk mengelola transportasi perkeretaapian terintegrasi dan kawasan berorientasi transit di wilayah Jabodetabek, termasuk kegiatan usaha investasi sesuai izin usaha dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar William.
William menambahkan, dalam pelaksanaan rencana aksi penataan kawasan stasiun-stasiun kereta api milik KAI, MRT Jakarta akan bertindak sebagai project management unit yang memfasilitasi dan memonitor perkembangan pelaksanaan penataan tersebut.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini menjadi koordinasi rencana aksi dengan pelaksanaan teknis oleh dinas-dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, sesuai dengan bidangnya masing-masing," katanya.
Edi mengatakan, kerja sama ini juga menyasar pada pengembangan kawasan stasiun dan mengintegrasikan transportasi kereta api di ibu kota Jakarya.
"Kami optimistis langkah-langkah tersebut dapat mengurangi kemacetan dan memberikan nilai lebih untuk kawasan DKI Jakarta," ucap Edi.
Edi menambahkan, KAI akan berperan dalam hal peningkatan prasarana di dalam stasiun, manajemen sirkulasi penumpang dan kendaraan, serta izin akses. Edi menyebut, perjanjian kerja sama ini akan berlaku hingga satu tahun ke depan.

Share this article
Perjanjian ini mengatur kesepakatan pembentukan perusahaan patungan yang akan melakukan kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta pengembangan kawasan berorientasi transit di Jabodetabek.