AYOJAKARTA.COM - KPM PKH murni, BPNT murni, dan KPM PKH+BPNT kembali menerima pencairan bansos.
Memasuki awal bulan September 2024, pencairan bantuan sosial reguler PKH dan BPNT terus dilakukan untuk keluarga penerima manfaat.
Bagi KPM lama maupun baru akan menerima pencairan bansos PKH dan BPNT secara bertahap melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Kemensos mengelola dua bansos reguler yang disalurkan tiap periode yaitu PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Baca Juga: BLT Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Mulai Cair 2 Hari Lagi, Siap-Siap KPM di Wilayah Ini Banjir Bansos
Bansos PKH dan BPNT dicairkan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
Bagi KPM yang terdaftar di DTKS dan dinyatakan layak menerima bansos maka akan mendapatkan pencairan bantuan PKH dan BPNT.
Sasaran penerima bansos PKH adalah 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT, sedangkan bansos BPNT dicairkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Untuk sekarang, keluarga penerima manfaat menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober.
Lalu bagaimana progres tahapan pencairan PKH dan BPNT periode September-Oktober?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Senin (2/9/24), terpantau beberapa KPM mengunggah bukti struk penarikan saldo bansos dengan nominal Rp400 ribu dan Rp750 ribu.
Banyak KPM yang mengira bahwa dana masuk ke KKS adalah pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus.
Hal ini tidak benar, karena saldo cair di KKS adalah masih untuk pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus.
Akan tetapi, pencairan ini hanya untuk KPM PKH murni, BPNT murni, dan KPM PKH+BPNT yang belum menerima dana bansos cair.
KPM tersebut namanya baru tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus.
Selain itu, KPM baru yang terpilih sebagai penerima bansos PKH dan BPNT validasi by system juga menerima bansos reguler.
Pusdatin Kemensos memilih KPM PKH murni yang memenuhi ketentuan untuk menerima bansos BPNT periode Juli-Agustus.
Sebaliknya KPM BPNT murni yang memiliki kategori sesuai ketentuan berhak menerima bansos PKH periode Juli-Agustus.
Dana dicairkan di awal September secara bertahap melalui KKS BRI, BNI, dan Mandiri, serta BSI khusus wilayah Provinsi Aceh.
Berikut nominal pencairan bansos PKH dan BPNT melalui KKS untuk periode Juli-Agustus.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Sedangkan untuk bansos BPNT periode Juli-Agustus dicairkan dengan nominal Rp400 ribu.
Jadi untuk KPM PKH dan BPNT yang menerima dana masuk KKS senilai Rp400 ribu, bisa diestimasikan menerima pencairan PKH kategori anak SD dan SMP sederajat masing-masing satu orang atau lansia/penyandang disabilitas satu orang.
Bisa juga KPM BPNT murni atau BPNT validasi by system menerima pencairan bansos BPNT periode Juli-Agustus senilai Rp400 ribu.
Sedangkan untuk pencairan Rp750 ribu, diestimasikan KPM menerima dana bansos PKH masuk KKS untuk kategori Ibu hamil atau anak usia dini dan anak SMP sederajat masing-masing satu orang.
Untuk sekarang, progres tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober belum ada keterangan muncul periode salur di SIKS-NG.
Sehingga dapat diprediksi untuk pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober akan direalisasikan di akhir September atau awal Oktober 2024.
Setelah Pusdatin Kemensos selesai melakukan validasi dan verifikasi data calon penerima bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober melalui sinkronisasi data DTKS terbaru, Dispendukcapil, dan data penunjang lainnya. ***
Share this article
Berikut ini adalah progres SIKS-NG untuk bantuan sosial PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024, benarkah sudah mulai cair?