KPM PKH dan BPNT Sumringah, 6 Bansos Cair Hari Ini hingga 31 Agustus 2024, BLT Rp600 Ribu Siap Salur via Kantor Pos dan Titik Komunitas

KPM PKH, BPNT, DTKS, dan non-DTKS siap-siap menerima pencairan kembali bantuan sosial (bansos).
KPM PKH, BPNT, DTKS, dan non-DTKS siap-siap menerima pencairan kembali bantuan sosial (bansos).

AYOJAKARTA.COM — KPM PKH, BPNT, DTKS, dan non-DTKS siap-siap menerima pencairan kembali bantuan sosial (bansos) menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Tidak hanya bansos dari Kemensos, instansi pusat pengelola bansos seperti Bapanas, Kemenag, dan Kemendikbudristek juga siap menyalurkan bantuan sosial reguler kepada keluarga penerima manfaat.

Bansos dicairkan dalam bentuk uang tunai, non-tunai hingga barang kepada KPM yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin hingga miskin ekstrem.

Lalu, bansos apa saja yang disalurkan oleh pemerintah, baik secara tunai maupun non-tunai, mulai hari ini?

Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube DIARY BANSOS, berikut rincian enam bansos yang kembali dicairkan mulai hari ini, Senin, 12 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT yang Dicairkan melalui PT Pos Indonesia Akan Diganti lewat ATM! Mulai Kapan?

1. PIP Kemendikbud

PIP Kemendikbud kembali dicairkan untuk lebih dari 17 juta KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK sederajat.

Bansos pendidikan ini dicairkan secara bertahap untuk tahap 4-40 melalui rekening SimPel BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Provinsi Aceh.

Nominal pencairan bansos PIP, sebagai berikut:

  • Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.

    • Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
    • Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu.
  • Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.

    • Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu.
    • Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu.
  • Kategori anak SMA, SMK sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.

    • Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu.
    • Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu.

Pencairan bansos PIP ditujukan untuk KPM yang telah dinyatakan layak sebagai penerima dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP sederajat, BNI jenjang SMA, SMK sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).

Baca Juga: Informasi Terbaru dan Terkini 2024 tentang Bantuan Sosial (Bansos)

2. BLT Dana Desa

Bansos BLT Dana Desa mulai dicairkan kembali untuk periode Agustus hingga Juli-September secara tunai.

Sasaran penerima bansos BLT Dana Desa adalah KPM yang dikategorikan prioritas miskin ekstrem dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.

BLT Dana Desa dicairkan bukan untuk penerima aktif bansos PKH atau BPNT yang dikelola oleh Kemensos.

KPM yang telah dinyatakan layak sebagai penerima bansos harus melalui hasil rekomendasi pemerintah daerah setempat.

Jika lulus verifikasi data, maka KPM akan mendapatkan nominal pencairan bansos BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan.

Pencairan dilakukan di kantor pos atau titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa.

Beberapa daerah menerima pencairan dua hingga tiga bulan sekaligus untuk periode salur Juli-Agustus dan Juli-September sebesar Rp600 ribu-Rp900 ribu.

Baca Juga: FIX! Bansos PKH dan BPNT Juli-September yang Cair Lewat Kantor Pos akan Beralih ke Kartu KKS, Cek Syaratnya di Sini!

3. PKH

Kemensos terus mencairkan bansos PKH periode salur Juli-Agustus melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.

Untuk pencairan bansos PKH Juli-September via kantor pos yang dialihkan ke KKS, KPM di wilayah Aceh dan Bogor sudah melakukan pembukaan rekening kolektif sebagai media penyaluran dana bantuan terbaru.

Berikut rincian nominal pencairan bansos PKH Juli-Agustus via KKS:

  • Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu.
  • Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu.
  • Kategori anak SMA, SMK sederajat Rp334 ribu.
  • Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu.
  • Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu.
  • Kategori ibu hamil Rp500 ribu.
  • Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu.
  • Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta.

Sedangkan yang dicairkan untuk periode salur Juli-September, nominal pencairannya sebagai berikut:

  • Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu.
  • Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu.
  • Kategori anak SMA, SMK sederajat Rp500 ribu.
  • Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu.
  • Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu.
  • Kategori ibu hamil Rp750 ribu.
  • Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu.
  • Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta.

Baca Juga: BLT MRP Gagal Cair! Jangan Khawatir, Ada 4 Bansos Cair Mulai Hari Ini, Bantuan Apa Saja? Simak Selengkapnya di Sini!

4. BPNT

Bansos BPNT periode Juli-Agustus juga masih terus disalurkan untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH melalui KKS secara bertahap.

Saldo bantuan yang diterima sebesar Rp400 ribu untuk periode salur Juli-Agustus, sedangkan untuk periode Juli-September, bansos BPNT dicairkan sebesar Rp600 ribu.

Untuk pencairan via PT Pos Indonesia resmi dialihkan ke KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI sehingga KPM di beberapa daerah sudah melakukan Burekol (Pembukaan Rekening Kolektif).

KPM diundang dan dihadirkan di titik komunitas untuk melakukan burekol yang dipandu secara langsung oleh pihak perbankan.

Baca Juga: Positif! Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli-September yang Sebelumnya Cair di PT Pos Dialihkan ke Kartu KKS

5. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu

Bansos Atensi Anak Yatim Piatu juga telah dicairkan kembali untuk KPM kategori anak yatim piatu berusia 0-18 tahun.

Jika KPM berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga bisa mendapatkan pencairan bansos ini asalkan terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Nominal pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu sebesar Rp200 ribu per bulan melalui Bank Himbara yang ditunjuk.

Baca Juga: Info Valid dari Pusat! KPM BPNT murni dan PKH Terima Bansos Juli-September Rp600 Ribu Cair Pos Beralih ke KKS, Ini Mekanismenya

6. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg

Bapanas bekerja sama dengan Perum Bulog kembali menyalurkan bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk periode salur Agustus 2024.

Sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat kategori keluarga prioritas miskin atau miskin ekstrem ditargetkan untuk mendapatkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.

KPM yang berhak menerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini hanya ditujukan bagi keluarga miskin ekstrem desil 1-4 yang tercatat di data P3KE Kemenko PMK.

Walaupun KPM PKH dan BPNT terdaftar di DTKS Kemensos tetapi tidak terdata di P3KE Kemenko PMK, tetap tidak bisa mendapatkan penyaluran bansos.

Bansos beras 10 kg ini disalurkan di kantor pos atau titik komunitas, baik kantor kelurahan atau balai desa.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PKH
# BPNT
# Bansos

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.