AYOJAKARTA.COM – Istana Kepresidenan dan Partai Gerindra kompak melayangkan teguran keras kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta agar Hotman Paris fokus pada koridor hukum dan tidak menyeret nama kepala negara ke dalam pusaran kasus tersebut. Menurutnya, dugaan korupsi yang melibatkan Febrie adalah murni persoalan hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," tegas Prasetyo Hadi di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/7/2026).

Senada dengan Istana, Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menyayangkan sikap Hotman. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi dan tidak pernah mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Bambang bahkan mencontohkan bahwa di era pemerintahan saat ini, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kader partai maupun anggota kabinet.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden," ujar Bambang.
Sebagai informasi, Hotman Paris membeberkan alasannya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Hotman mengklaim dirinya telah menjadi pengacara setia keluarga Prabowo Subianto selama 25 tahun.

Hotman juga menyebut Febrie sebagai sosok berprestasi yang seharusnya menjadi kebanggaan Presiden karena berhasil menyelamatkan aset negara hingga Rp430 triliun. Ia merasa miris jika sosok yang dianggapnya berjasa tersebut justru mengalami kriminalisasi.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," pungkas Hotman di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang ada tanpa memerlukan izin khusus dari Presiden.***
Share this article
Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.