AYOJAKARTA.COM - Jika bansos BPNT, PKH atau BLT MRP kamu belum cair juga silahkan simak alasannya di artikel ini.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pada periode sebelumnya mendapatkan salah satu bansos BPNT, PKH atau BLT MRP namun periode saat ini belum ada kabarnya.
KPM banyak mengeluh dan bertanya-tanya tidak mendapatkan pencairan bansos kembali dari Kemensos ke rekening KKS.
Lalu apa penyebabnya?
Jika kamu ingin tahu beberapa alasan yang dapat menyebabkan KPM tidak lagi memperoleh bansos BPNT, PKH atau BLT MRP adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Peluang 'Duet Maut' PKS dan PDIP Berkoalisi di Pilgub Jakarta 2024, Siapa yang Akan Diusung?
Kemungkinan besar KPM tersebut ketahuan melanggar aturan persyaratan yang sudah ditetapkan Kemensos sebagai penerima bansos.
Berikut 3 kriteria terlarang yang bisa membuat nama KPM di blacklist jadi penerima bansos 2024.
PNS/ASN
Masyarakat yang berstatus PNS atau ASN tidak diperbolehkan dan dilarang menerima bansos dari pemerintah.
Jika ditemukan ada KPM yang curang maka nama penerima tersebut akan segera di blacklist dari nama penerima bansos.
Anggota Polri/TNI
Anggota Polri atau TNI juga tidak diperbolehkan menerima bansos BPNT, PKH atau BLT MRP.
Jika sebelumnya ada kecurangan atau keliru menetapkan menjadi penerima bansos maka akan di blacklist oleh pemerintah.
Sudah Tidak Masuk Kategori Keluarga Miskin
Bisa jadi kamu telah mendapatkan pekerjaan yang lebih layak sehingga status nama penerima telah dicabut dari KPM.
Karena salah satu persyaratan utama untuk menjadi KPM penerima bansos BPNT, PKH dan BLT MRP adalah berasal dari keluarga miskin.
Untuk memastikan lebih lanjut kamu dapat melakukan pengecekan melalui cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Kamu masih belum dapat pencairan bansos BPNT, PKH, atau BLT MRP? Ketahui 3 kriteria yang dipastikan diblacklist jadi penerima bansos ini!