AYOJAKARTA.COM - Himppera atau Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat memberikakan respon terkait kebijakan pemerintah soal iuran Tapera.
Iuran Tapera sendiri adalah iuran wajib yang diambil dari 2,5% gaji dan diperuntukan untuk tabungan membeli rumah.
Hal menjadi polemik tersendiri dikalangan pekerja baik itu PNS, pegawai BUMN, hingga buruh perusahaan Swasta.
Ari Tri Priyono selaku Ketua Himppera mengatakan bahwa kebijakan baru dari pemerintah ini sangat berguna untuk masa depan.
Baca Juga: SMA Swasta di Kota Depok Jawa Barat Semakin Terdepan, Kuasai Jajaran 10 Besar SMA Terbaik
"Saya ingin menyampaikan (kebijakan) ini sangat berguna untuk masa depan di bidang perumahan," kata Ari Tri Priyono dikutip dari YouTube Metro TV pada, Rabu 29 Mei 2024.
Kendati demikian, Himppera mengakui bahwa kebijakan ini masih kurang sosialisasi dari pemerintah
"Memang benar kurang sosialisasi (dari pemerintah)," ucap Ari Tri Priyono.
Ari Tri Priyono juga menegaskan bahwa pemotongan gaji untuk iuran tidak akan merugikan masyrakat.
Baca Juga: Lulusan SMA dan SMK Merapat, Ini 10 Formasi CPNS 2024 yang Sepi Peminat
Pasalnya, gaji yang dipotong untuk iutan Tapera tidak akan hilang, melainkan menjadi tabungan untuk membeli rumah.
"Saya ingin menyampaikan ini gak ada ruginya bagi masyarakat," kata Ari.
"Karena itu uangnya utuh bahkan nanti bernilai tambah. Biasanya dipake untum DP DP rumah yang nanti mereka ambil," jelas Ari.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pekerja yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan memiliki gaji minimal upah minimum wajib menjadi anggota Tapera.
Setiap pekerja wajib memberikan gajinya sebesar 2,5% setiap bulannya untuk ditabung di BP Tapera.
Nantinya, uang iuran tersebut bisa digunakan oleh pekerja untuk membeli rumah.***

Share this article
Himppera menyebut bahwa rencana pemerintah terkait program Tapera tidak ada ruginya bagi masyarakat.