AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.
Berdasarkan data terbaru hingga pertengahan tahun 2026, laju penurunan permukaan tanah di Jakarta terpantau stabil di angka yang mengkhawatirkan.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, memaparkan bahwa rata-rata penurunan tanah di Jakarta mencapai hitungan sentimeter setiap tahunnya.

“Saat ini, rata-rata penurunan muka tanah berada pada kisaran 3–4 sentimeter per tahun, dengan titik terdalam berada di kawasan Muara Baru,” ujar Atika dalam konferensi pers Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026 di Balai Kota, Rabu, 22 Juli 2026.
Dua Strategi Pemprov DKI
Menyikapi kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menahan laju penurunan tersebut.
Fokus utamanya adalah mengurangi ketergantungan masyarakat dan industri terhadap penggunaan air tanah yang menjadi salah satu faktor utama penyebab turunnya permukaan tanah.
Strategi yang dijalankan meliputi pengendalian ekstraksi air tanah secara ketat serta memperluas cakupan layanan air minum perpipaan ke seluruh wilayah Jakarta.
“Sehingga kedua strategi ini dapat berjalan dengan baik untuk menahan penurunan muka air tanah,” jelas Atika.

Fenomena ini menjadi salah satu tantangan besar karena dapat memperparah risiko banjir, merusak infrastruktur, hingga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Penurunan muka tanah tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.
Berikut penyebab dan dampak penurunan permukaan tanah di Jakarta:
1. Pengambilan Air Tanah Berlebihan
2. Beban Bangunan yang Semakin Berat
3. Karakteristik Tanah Aluvial
4. Kenaikan Permukaan Air Laut
Dampak dari penurunan tanah di Jakarta ini dapat meningkatkan risiko banjir semakin tinggi, ancaman tenggelamnya kawasan pesisir, infrastruktur lebih cepat rusak hingga kualitas air tanah menurun.***
Share this article
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.