AYOJAKARTA.COM - Ditengah kenaikan harga bahan pokok di bulan Ramadhan, penyaluran Bansos Beras 10 kilogram menjadi harapan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pasalnya naiknya harga beras, dirasa sangat memberatkan dan masyarakat, apalagi beras merupakan kebutuhan yang setiap hari dikonsumsi.
Diketahui, beberapa wilayah sudah menerima Bansos Beras 10 kilogram dan hingga kini pemerintah masih terus menyalurkannya secara bertahap dan akan merata seluruh wilayah Indonesia.
Lalu terdapat pertanyaan, apakah penerima bansos beras 10 kilogram juga mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000? berikut penjelasannya.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Banyak Mahasiswa Perempuan, Salah Satunya Keperawatan! Lainnya apa?
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan pengganti BLT El Nino.
Diketahui penyalurannya telah diundur beberapa kali, padahal ini sangat diinginkan dan diharapkan masyarakat.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto belum lama mengatakan BLT Mitigasi Risiko Pangan priode Januari-Maret 2024 akan cair sebelum lebaran idul fitri 2024, namun hingga kini belum kunjung cair.
Penerima bansos ini merupakan KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos yang datanya akurat sebab perbarui setiap bulannya.
DTKS inilah yang menjadi rujukan pemerintah untuk menentukan KPM yang layak menerima pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Jadi KPM penerima beras 10 kilogram kemungkinan bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan jika terdata di DTKS Kemensos.
Namun kemungkinan juga KPM Penerima beras 10 kilogram tidak akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan jika tidak terdata di DTKS Kemensos.
Untuk memastikannya, KPM bisa menanyakan langsung kepada operator SIKS-NG tingkat Desa/Kelurahan sesuai domisili, pendamping sosial, atau Dinas Sosial setempat.
Sebagai informasi, terdapat 22 juta KPM dari desil 1 sebanyak 6.878.649 keluarga yang terdaftar sebagai penerima bansos beras.
Sedangkan desil 2 tercatat sebanyak 7.474.796 keluarga dan penerima desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga.
Demikian informasi yang dapat dirangkum, semoga dengan informasi ini para KPM dapat memahami aturan yang telah ditetapkan pemerintah.***

Share this article
Penerima bansos beras 10 kilogram ternyata bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu? Simak penjelasannya berikut.