Kenapa Pengajuan KUR BRI 2024 Tidak Cair? Ini Faktor Penyebab dan Solusinya

Ilustrasi pengajuan KUR BRI tidak cair.
Ilustrasi pengajuan KUR BRI tidak cair.

AYOJAKARTA.COM — Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada tahun 2024 mengalami beberapa kendala yang menyebabkan tidak cairnya dana, baik untuk nasabah baru maupun nasabah lama.

Beberapa faktor utama yang menjadi penyebab antara lain adalah kelengkapan dokumen pengajuan yang tidak memenuhi persyaratan, tidak adanya usaha yang memenuhi kriteria KUR, serta kuota dan limit akumulasi KUR yang sudah habis.

Selain itu, sejarah kredit nasabah dan kualitas kredit juga menjadi pertimbangan penting dalam penyaluran KUR.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube ENR Project Review pada Jumat, 15 Maret 2024, berikut faktor-faktor yang menyebabkan pengajuan KUR tidak cair.

Baca Juga: Suami Masuk Blacklist BI Checking karena Kredit Macet, Apakah Bisa Ajukan KUR BRI 2024 Pakai Nama Istri? Simak Penjelasannya di Sini!

Dokumen Pengajuan Tidak Lengkap atau Sesuai

Salah satu faktor utama adalah ketidaklengkapan dokumen pengajuan. Misalnya, jika nasabah tidak memiliki surat keterangan usaha dari desa, NIB, atau nomor induk berusaha, maka pengajuan tidak dapat diproses.

Begitu pula jika status pernikahan di KTP belum sesuai, perubahan data harus dilakukan terlebih dahulu.

Tidak Memiliki Usaha

Konsep dan aturan KUR adalah untuk tambahan modal usaha atau investasi usaha yang sudah berjalan. Jadi, jika nasabah tidak memiliki usaha yang memenuhi syarat, pengajuan akan ditolak.

Kuota dan Limit Akumulasi KUR Habis

Kuota KUR super mikro dan mikro BRI untuk tahun 2024 terbatas, dan jika sudah habis, pengajuan akan dialihkan ke unit lain atau program lain yang tersedia.

Nasabah Pernah Memiliki Pinjaman Lain

Nasabah yang pernah memiliki pinjaman lain, baik di BRI maupun lembaga lain dengan segmen kredit yang lebih tinggi, akan sulit mendapatkan persetujuan untuk KUR. Terutama jika masih ada tunggakan pada pinjaman tersebut.

Kualitas Kredit dan Wilayah Kerja

Tingkat non performing loan (NPL) atau kredit macet di suatu wilayah dapat mempengaruhi penyaluran KUR. Jika tinggi, pengajuan akan ditolak untuk mengurangi risiko kredit macet.

Pertimbangan Lain dari Kepala Unit

Ada pertimbangan lain yang diambil dari prinsip kredit, seperti karakter, kemampuan bayar, modal, kondisi usaha, dan jaminan. Jika analisis menunjukkan risiko yang tinggi, pengajuan bisa ditolak.

Baca Juga: Bisakah Mengajukan KUR BRI Jika Punya Cicilan Shopee Pinjam? Ini Penjelasannya!

Untuk mengatasi kendala tersebut, nasabah dapat memastikan kelengkapan dokumen, memahami syarat dan ketentuan KUR, dan menjaga kualitas kredit serta reputasi usaha.

Selain itu, nasabah juga disarankan untuk terus memantau informasi terbaru terkait pengajuan KUR dan melakukan transaksi non-tunai untuk memudahkan pembayaran.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pengajuan KUR
# KUR BRI
# tidak cair

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.