Kartu Prakerja Gelombang 64 Segera Dibuka! Ini Penyebab Pendaftar Tidak Lolos, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 64 Segera Dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 64 Segera Dibuka

AYOJAKARTA.COM - Program Kartu Prakerja tahun 2024 akan kembali berlanjut. Kartu Prakerja yang dibuka di awal tahun ini yakni untuk gelombang ke-64.

Kartu Prakerja yang pertama kali diluncurkan saat pandemi ini, telah memberikan manfaat yang nyata dirasakan oleh masyarakat.

Setelah gelombang ke-63 ditutup pada Februari 2024, kini program ini akan dibuka kembali pada awal Maret yakni untuk Kartu Prakerja Gelombang ke-64.

Baca Juga: SIKS-NG BPNT 400 Ribu, BLT MRP 600 Ribu 3 Maret Sudah SP2D Cair Minggu Ini? Cek 4 Penyebab Gagal Pencairan di Sini

Meskipun tanggal resmi pembukaan gelombang 64 belum diumumkan secara resmi, namun berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan pembukaan gelombang baru akan dilaksanakan sekitar tanggal 8 Maret 2024, jatuh pada hari Jumat.

Pembukaan gelombang tersebut akan berlangsung selama minimal dua minggu. Namun, pastikan untuk tetap memantau pengumuman resmi dari pihak penyelenggara agar tidak terlewat.

Peserta yang ingin mengikuti program ini diwajibkan memenuhi syarat sesuai ketetentuan. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, peserta berpotensi tidak akan lolos menerima program tersebut.

Sebagai gambaran, berikut rincian syarat utama yang harus dipenuhi setiap peserta, diantaranya.

Baca Juga: Menjelajahi Dunia Server Indonesia: Teknologi, Performa, dan Perkembangan Terkini

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon peserta harus merupakan WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Status Pendidikan: Tidak sedang menjalani pendidikan formal saat ini.

3. Kondisi Pekerjaan: Terkait dengan status pekerjaan, peserta harus berada dalam salah satu dari kondisi berikut: sedang mencari kerja, terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, atau merupakan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha kecil dan mikro).

4. Bukan Pejabat Negara atau ASN: Calon peserta tidak boleh merupakan pejabat negara, DPRD, anggota TNI/Polri, PNS, atau pegawai BUMN/BUMD.

5. Keterbatasan NIK: Setiap Kartu Keluarga (KK) hanya boleh memiliki maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain syarat, peserta juga perlu mengetahui cara mendaftarnya. Berikut langkah-langkah detail dalam pendaftaran akun Kartu Prakerja 2024.

1. Buat akun: Daftar dengan memasukkan alamat email dan membuat password untuk akun Prakerja Anda.

Baca Juga: SNBT 2024 Sebentar Lagi Dibuka, Ini 10 Prodi Terfavorit di UGM dengan Tingkat Keketatan Tertinggi

2. Verifikasi dokumen: Lakukan verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan data yang diperlukan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

3. Isi data diri: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri Anda secara lengkap dan akurat.

4. Unggah foto e-KTP: Foto e-KTP Anda perlu diunggah sesuai dengan panduan yang diberikan.

5. Lakukan scan wajah: Proses identifikasi dengan melakukan scan wajah untuk verifikasi.

6. Jawab pertanyaan: Jawablah pertanyaan terkait alasan Anda mengikuti program dengan jujur dan tepat.

7. Isi pernyataan: Sampaikan pernyataan tentang pelatihan yang Anda inginkan dan keterampilan yang Anda butuhkan.

8. Verifikasi nomor telepon: Pastikan nomor telepon yang Anda masukkan aktif dan lakukan verifikasi sesuai petunjuk.

9. Isi pernyataan kondisi saat ini: Berikan pernyataan sesuai dengan kondisi Anda saat ini terkait pekerjaan dan kebutuhan pelatihan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bagaimana Posisi Tidurmu, Telentang atau Tengkurap? Ternyata Hal Itu Bisa Menunjukkan Perilaku Sosialmu!

10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar: Ikuti tes kemampuan dasar yang diberikan sebagai bagian dari proses pendaftaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara cermat dan teliti, Anda telah berhasil mendaftar dalam program Kartu Prakerja.

Namun, meskipun telah mendaftar dengan benar, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kegagalan atau tidak lolos dalam program ini.

Di antaranya seperti ketidaksesuaian data KTP, masuk dalam golongan yang tidak memenuhi syarat, sudah terdapat 2 penerima manfaat dalam satu KK, tidak memenuhi syarat usia.

Selain itu, penyebab lainnya meliputi kuota penerima telah terpenuhi, hasil tes tidak memenuhi standar, kesalahan dalam menulis pernyataan, email tidak aktif atau kesulitan login, hasil unggah KTP tidak jelas, atau ketidakmampuan untuk mengisi formulir pernyataan setelah tiga kali gagal.

Baca Juga: Rismon Sianipar Adukan Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso ke Setneg hingga Kemenko Polhukam

Dengan demikian, wawasan singkat ini memberikan gambaran mengenai insentif Kartu Prakerja 2024, serta prosedur dan kendala yang mungkin dihadapi dalam pendaftarannya. Semoga informasi ini berguna bagi para calon pendaftar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Gelombang 64
# Kartu Prakerja
# Cara Daftar
# Bantuan
# syarat

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.