AYOJAKARTA.COM – Aparat kepolisian lagi-lagi menangkap crazy rich yang terkait dengan kasus robot trading. Kali ini yang diringkus oleh polisi adalah orang kaya asal Surabaya, Wahyu Kenzo.
Sosok crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo alias Wahyu Septian ditangkap polisi atas kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Saat ini, Crazy Rich Surabaya itu ditahan di Mapolresta Malang, Jawa Timur.
"Ya benar, WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023 seperti dilansir pmjnews.com.
Kombes Budi memastikan penangkapan Wahyu Kenzo akan diumumkan oleh oleh Polda Jawa Timur (Jatim) pada siang ini.
Baca Juga: Cantik Banget! Begini Penampilan Fuji dengan Rambut Baru setelah Putus dari Thariq Halilintar
Baca Juga: KPK Anggap Hartanya Aneh, Eko Darmanto Eks Dirjen Bea Cukai Mengaku Datanya Dicuri, Benarkah?
“Siang ini jam 1 siang akan dirilis Kapolda di Bidhumas Polda Jatim,” ungkap Buher.
Penangkapan Wahyu Kenzo bermula dari laporan dugaan penipuan dengan menggunakan robot trading Auto Trade Gold yang dikelola PT PBB ke Bareskrim Mabes Polri.
Sedikitnya 141 investor mengaku menjadi korban crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo dengan robot trading ATG dengan kerugian lebih dari Rp15 miliar.
Kasus penipuan dengan mengatasnamakan robot trading yang melibat crazy rich sejak beberapa tahun ini marak di berbagai daerah.
Pada November 2022, Bareskrim Mabes Polri menetapkan 8 tersangka terkait dengan robot trading Net89. Penyidik menelusuri dugaan adanya praktik penipuan dan pencucian uang di perkara tersebut.
Selain menahan 8 tersangka, penyidik Bareskrim juga melakukan pemblokiran rekening tersangka.
“Saat ini status rekening 8 tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik" ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah pada Senin 7 November 2022.
Baca Juga: Licik! Lakukan Pencucian Uang, Rafael Alun Trisambodo Gunakan Jasa Profesional Untuk….
Baca Juga: Tercatat Punya Harta Rp58 Miliar, Menkeu Sri Mulyani Ternyata Masih Punya Utang Tak Kalah Fantastis!
Delapan tersangka di kasus robot trading Net89 adalah AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI, dan D. Dari para tersangka tersebut, lima di antaranya RS, AL, HS, FI, dan D selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.
“Kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89,” ungkap Kombes Nurul.
Lalu, pada April 2022, penyidik Bareskrim juga menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro.
Dalam praktiknya, para pelaku robot trading kerap kali mengajak tokoh publik seperti selebritis dari kalangan artis untuk mempromosikan bisnis mereka.

Share this article
Aparat kepolisian lagi-lagi menangkap Crazy Rich yang terkait robot trading. Kali ini yang diringkus adalah Wahyu Kenzo asal Surabaya.