AYOJAKARTA.COM - Saat ini, banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mengalami perubahan dalam sistem pencairan bantuan.
Proses yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia kini dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Perubahan ini menyebabkan kebingungan di kalangan penerima bantuan karena informasi yang belum tersosialisasikan secara merata.
Banyak penerima PKH yang melaporkan bahwa mereka belum menerima bantuan, terutama yang biasanya mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Daftar dan Jadi Penerima KJP Plus? Simak Jawabannya di Sini!
Hal ini disebabkan oleh proses peralihan ke KKS yang sedang berlangsung.
Meski pendamping sosial belum menerima aturan tertulis terkait peralihan ini, kenyataannya beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) telah mendapatkan kartu KKS.
Jika kamu belum mendapatkan pencairan, ada baiknya untuk menanyakan langsung kepada pendamping sosial terkait perkembangan distribusi kartu KKS di wilayahmu.
Berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Rabu (11/9/2024) beberapa penerima bantuan telah disurvei namun belum menerima pencairan.
Proses survei ini dilakukan untuk menilai kelayakan penerima bantuan, dan ada dua kemungkinan mengapa bantuan belum cair:
1. Tidak lolos survei karena dinyatakan tidak layak.
2. Masih berada dalam daftar tunggu karena proses administrasi yang belum selesai.
Untuk penerima PKH yang memiliki anak berstatus pelajar, data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sangat berpengaruh terhadap kelancaran pencairan bantuan.
Jika data Dapodik belum aktif atau sinkron dengan sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bantuan tidak dapat dicairkan.
Maka dari itu, pastikan Dapodik anak sudah aktif.
Jika belum, hubungi pihak sekolah untuk mempercepat proses aktivasi agar bantuan dapat cair di periode berikutnya.
Bagi penerima bantuan yang telah beralih ke KKS, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
1. Pengambilan Kartu KKS
Pengambilan kartu tidak dapat diwakilkan. Penerima bantuan wajib datang langsung untuk menandatangani dokumen terkait perbankan.
2. Penyimpanan Kartu dan PIN
Simpan kartu KKS dengan baik dan ganti PIN standar yang diberikan oleh bank segera setelah menerima kartu. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan.
3. Pantau Saldo
Unduh aplikasi perbankan seperti Livin’ by Mandiri, BRI Mobile, atau BNI Mobile untuk memantau saldo bantuan secara praktis tanpa harus datang ke ATM.
Baca Juga: Daftar BPOM? Cek 5 Formasi dengan Jumlah Peminat Terendah dan Tertinggi di Seleksi CPNS 2024
4. Penarikan Bantuan
Bantuan dapat ditarik di agen bank atau ATM.
Penarikan di agen bank memungkinkan pencairan hingga saldo nol, namun mungkin dikenakan biaya administrasi.
Sebaliknya, penarikan di ATM tidak dikenakan biaya, tetapi hanya dapat dilakukan dalam pecahan tertentu (Rp50.000 atau Rp100.000).
Perlu diperhatikan bahwa sejak tiga tahun lalu, bantuan yang dialihkan ke KKS tidak lagi berupa e-wallet atau sembako.
Penerima bantuan kini bebas menarik saldo tunai dan membelanjakannya sesuai kebutuhan di tempat yang mereka inginkan, bukan harus di agen sembako tertentu.
Itulah informasi terkait peralihan bansos PT Pos BPNT ke kartu KKS yang perlu diketahui oleh KPM.***

Share this article
Benarkah bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT sudah mulai dicairkan, para KPM bisa langsung cek di sini.