AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial sedang mempersiapkan penyaluran program bantuan PKH dan BPNT untuk triwulan 2-3 tahun 2024 dengan prosedur yang sangat terstruktur.
Surat resmi telah diterbitkan dan ditujukan secara khusus kepada jajaran pejabat di tingkat daerah, yakni Executing General Manager (EGM) Kantor Cabang Utama (KCU) dan Executive Manager (EM) Kantor Cabang (KC).
Dengan tujuan mengkoordinasikan proses pendistribusian bantuan sosial secara sistematis dan tepat sasaran.
Baca Juga: Daftar Hitam Bansos 2025, 8 Profil Warga yang Dipastikan Tidak Dapat Bantuan dari Pemerintah
Dalam surat tersebut, terdapat enam langkah kunci yang harus dilaksanakan oleh pihak terkait:
1. Mengunduh dan menginstal aplikasi cetak data nominal (danom) yang akan menjadi basis data penerima bantuan.
2. Melakukan pencetakan data nominal dan surat pemberitahuan sesuai dengan batch atau kelompok penerima yang telah ditentukan.
3. Melakukan koordinasi intensif dengan bank BNI untuk pengaturan pengambilan dana dengan kebutuhan minimal untuk periode akhir pekan (Sabtu-Minggu-Senin).
4. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan pendamping PKH untuk memastikan kelancaran distribusi.
5 & 6. Tahapan kelima dan keenam memiliki karakteristik khusus dalam penyaluran.
Untuk KPM yang sulit dijangkau, akan dilakukan penyaluran dengan antaran langsung yang disertai dokumentasi foto identitas dan kondisi penerima.
Selanjutnya, penyaluran BPNT dan PKH tahun 2024 akan dilengkapi dengan mekanisme geotagging dan foto dokumentasi kondisi rumah KPM.
Yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi program bantuan sosial.
Pada tanggal 13 Desember 2024 (hari sabtu kemarin), baru dilakukan proses dropping dana melalui bank BNI.
Penting untuk diklarifikasi bahwa pada tahap ini, dana baru dialokasikan untuk keperluan pencetakan data nominal dan surat undangan, bukan untuk langsung disebarluaskan.
Hal ini membantah rumor yang beredar bahwa surat undangan sudah didistribusikan.
Baca Juga: Resmi! Tahun 2025 Jadi Akhir Bantuan PKH dan BPNT, Ini Alasannya
Pihak terkait masih meunggu informasi lebih lanjut tentang waktu tepatnya penerbitan dan pembagian surat undangan di berbagai daerah dengan harapan proses dapat segera terlaksana dalam waktu dekat.

Share this article
Penyaluran BPNT dan PKH tahun 2024 akan dilengkapi dengan mekanisme geotagging dan foto dokumentasi kondisi rumah KPM.