AYOJAKARTA.COM - Pada tahun 2025, terdapat penggabungan data yang nantinya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
Nantinya akan ada empat data dari kementerian dan lembaga terkait yang akan dimasukkan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Dikabarkan bahwa dalam penggabungan data tersebut akan ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinyatakan tidak layak lagi mendapatkan bansos dari pemerintah.
Hal tersebut dapat terjadi karena adanya beberapa perubahan syarat yang nantinya harus dipenuhi oleh para KPM.
Dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube Naura Vlog, Senin (20/1/2025) berikut 3 hal yang wajib dilakukan KPM lama supaya bisa dapat bansos di tahun 2025.
1. Periksa Status
Keluarga penerima manfaat lama harus memeriksa status mereka melalui laman resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Dalam laman tersebut, nantinya akan muncul data dari penerima bantuan yang dinyatakan sudah memenuhi persyaratan.
2. Update Data
Apabila terdapat perubahan data khususnya dalam status ekonomi pekerjaan, KPM diwajibkan untuk memperbarui data mereka yang ada di DTSE.
Baca Juga: Info Penerima PKH dan BPNT Tahap 1, Benarkah Cair Minggu Ketiga Januari 2025?
3. Memantau Pengumuman Resmi
Pemerintah telah mengumumkan penyaluran berbagai jenis bansos, seperti beras 10 kg, BPNT, dan juga BLT BBM.
Tentunya keluarga penerima manfaat harus menyimak hal tersebut supaya bisa mengetahui jadwal penyaluran bantuan sosial.
Diberlakukannya syarat ini sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Dengan sistem yang lebih ketat dan data yang lebih akurat, diharapkan penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.
KPM lama yang selama ini menerima bansos perlu menyadari bahwa perubahan skema ini sangat penting untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak.
Maka dari itu, penerima manfaat diharapkan untuk terus memenuhi semua syarat supaya kehilangan kesempatan menerima bantuan sosial.
Demikianlah tiga hal yang wajib dilakukan KPM lama supaya bisa mendapatkan bansos di tahun 2025.***

Share this article
Berikut adalah hal-hal yang wajib dilakukan KPM agar bisa mendapat bantuan sosial di tahun 2025, apa saja?